Follow Us

Pembunuhan Remaja yang Jasadnya Tinggal Tulang dalam Karung, Korban Dicekoki Miras Lalu Diajak Berhubungan Badan

Seto Ajinugroho - Rabu, 14 Agustus 2019 | 12:20
Pembunuhan Remaja yang Jasadnya Tinggal Tulang dalam Karung
Facebook/Millenial TV

Pembunuhan Remaja yang Jasadnya Tinggal Tulang dalam Karung

Satreskrim Polres Tegal kemudian melakukan penyidikan hingga akhirnya mengamankan lima pelaku.

Sementara itu, Senin (12/8/2019) jasad korban telah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, yang juga dihadiri pihak kepolisian.

Kelimanya diancam dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 339 KUHP. (*)

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest