Baca Juga: Dalianto, Bunuh Kakak Ipar Lantaran Korban Sering Caci Maki Istri dan Mertua
Ia diancam Pasal 340 subsidair 338 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara atau maksimal seumur hidup dan atau hukuman mati.
(*)
Baca Juga: Dalianto, Bunuh Kakak Ipar Lantaran Korban Sering Caci Maki Istri dan Mertua
Ia diancam Pasal 340 subsidair 338 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara atau maksimal seumur hidup dan atau hukuman mati.
(*)
Source : Kompas.com
Editor : Tata Lugas Nastiti
Baca Lainnya
Latest
Popular
Hot Topic
Tag Popular