Berdasarkan keterangan polisi, terduga pelaku pelecehan seksual di Bintaro berprofesi sebagai Pak Ogah atau tukang parkir pengarah lalu lintas.
"Informasinya seperti itu (sehari-hari bekerja sebagai Pak Ogah), enggak ada pekerjaan lain," kata Wibisono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, mengutip Kompas.com Senin (12/8/2019).
Selain itu, menurut keterangan yang didapat polisi dari keluarga terduga pelaku, diketauhi terduga pelaku telah putus sekolah sejak kelas 3 sekolah dasar (SD).
Keterangan itu didaptkan saat polisi mendatangi rumah terduga pelaku.
Baca Juga: Polisi Beberkan Fakta Sebenarnya Kronologi 4 Pemuda yang Diduga Kencingi Bendera Merah Putih
"Sejak kelas 3 SD, informasi dari keluarga sudah putus sekolah, mungkin secara wawasan agak kurang berpendidikan," ujarnya.
"Memang kelakuannya sulit diatur sama keluarga," tambahnya.
(*)