Sedangkan Kapolsek Ranuyoso Iptu Ari Hartono menegaskan, pihaknya akan menyelidiki kasus pembuangan bayi perempuan itu.
Bayi perempuan yang dibuang orang tuanya di Desa Ranubedali, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.
Baca Juga: Soekarno di Mata Mantan Gurbernur NTT, Ben Mboi: Dilupakan oleh Bangsanya Namun Dikenang Dunia
"Sesuai pesan Kapolres, agar segera diungkap pelaku pembuang bayi tersebut. Saya dan jajaran akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelakunya," ujar Ari, dikutip dari Tribunmadura.com.
Bayi itu kini masih dirawat di Puskesmas Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.
Pembuang bayi perempuan di Desa Ranubedali, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang ternyata menyertakan surat di kardus bayi tersebut.
Dari surat itu, polisi menduga pembuang bayi itu adalah ibu kandung si bayi perempuan tersebut.
Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban menegaskan, pihaknya masih mendalami motif pembuangan bayi yang berumur 1 hari ini.
"Meskipun terdapat pesan bersama bayi tersebut, namun saya akan mendalami motif di balik pembuangan bayi mungil ini. Apapun alasannya tindakan ini sangat tidak dibenarkan," ujarnya, Jumat (9/8/2019), dikutip dari Tribunmadura.com.
Pesan itu ditulis dalam tulisan tangan di selembar kertas dan terbilang panjang.