Pesan di kertas itu berada di pojokan kardus, bersama bayi yang terbungkus kain.
Pesan itu, secara garis besar berbunyi bahwa bayi itu baru dilahirkan pada Kamis (8/8/2019) pukul 09.00 Wib.
Si penulis mengaku sebagai ibu bayi tersebut dan meminta supaya bayi itu dirawat oleh yang menemukan bayi tersebut.
Di surat itu tertulis jika bayi itu bukan anak hasil hubungan di luar pernikahan.
Penulis surat itu mengatakan, dirinya membuang bayi itu karena takut anaknya dijual atau dibunuh oleh sang suami.
Di surat itu juga tertulis, kalau ibu bayi itu baru kabur dari sebuah rumah sakit di Banyuwangi.
( Sri Wahyunik )
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul: Buang Bayinya di Lumajang, Perempuan ini Tulis Surat 'Wasiat' untuk Penemunya, Isinya Mengharukan
(*)