Maeda mengiyakan permintaan Soebardjo.
Maka Soekarno, Hatta, Soebardjo, Sukarni dan Sayuti Melik segera meluncur ke rumah Maeda yang kini beralamat di Jl.Imam Bonjol No.1 Jakarta.
Setibanya di rumah Maeda, mereka mendapati ada beberapa orang Jepang di sana.
Namun orang-orang Jepang itu tak mencampuri perumusan proklamasi.
Baik Soekarno, Hatta, Soebardjo, Sukarni dan Sayuti Melik merumuskan naskah proklamasi.
Kemudian mereka keluar ruangan dan menyampaikan kepada 50 pemuda yang hadir mengenai naskah proklamasi yang masih dalam bentuk tulisan tangan.
Namun para pemuda tak setuju semua anggota PPKI menandatangani naskah tersebut.
Hal ini lantaran PPKI dianggap sebagai bentukan Jepang.
Akhirnya Sukarni mengusulkan yang menandatangani naskah tersebut Soekarno-Hatta saja atas nama bangsa Indonesia.
Semua lantas setuju akan hal itu dan Sayuti Melik langsung mengetik naskah proklamasi.
Keesokannya tanggal 17 Agustus 1945 pukul 09.58 WIB diumumkanlah proklamasi kemerdekaan Indonesia di rumah Bung Karno di jalan Pegangsaan Timur 56 disertai upacara bendera.