Sosok.ID - Polisi kembali melakukan tes urine, darah dan rambut terhadap tersangka penyalahgunaan narkoba, Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran.
Berdasarkan hasil tes itu, Nunung dan suaminya positif menggunakan zat psikotropika jenis Sabu.
Mengutip Kompas.com, Selasa (30/7/2019) Kabid Narkoba Puslabfor Polri, Kombes Pol Sodiq Pratomo.
"Kemudian di rambut tersangka NN (Nunung) panjangnya sekitar 12 cm, kemudian tersangka JJ 33 cm. Setelah kita lakukan pengujian bahwa benar positif dari tersangka NN maupun JJ semuanya positif (sabu)," ujar beliau dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Baca Juga: Menyabung Nyawa di Matabean, Pertempuran Brutal Yonif Linud 328 Kostrad Vs Kombatan Timor Timur
Selain itu, polisi juga menemukan fakta mengejutkan dari tes tersebut.
Dalam tes tersebut polisi tahu berapa lama Nunung mengonsumsi narkoba.
"Kalau kita asumsikan secara teoritical rambut kita tumbuh antara 0,5-1,3 cm perbulan sehingga kalau kita asumsikan pertumbuhan rambut tersangka satu bulan 1 cm," jelas Sodiq.
Sodiq melanjutkan dengan demikian Nunung sudah 13 bulan konsumsi sabu.
"Maka paling tidak dia menggunakan sudah 13 bulan dr NN. Saya tidak tahu apakah penyidik sudah tanya kapan potong rambutnya," tambahnya.
Hal ini didasari atas temuan polisi bahwa kadar metafetamin di darah dan urine Nunung amat tinggi.