Follow Us

Tersangka VCS Anak-Anak Ditangkap, Ternyata Ancam dan Buru Korban Melalui Aplikasi Game

Dwi Nur Mashitoh - Senin, 29 Juli 2019 | 20:05
Ilustrasi video mesum siswa SMK
Tribunnews

Ilustrasi video mesum siswa SMK

Korban pun menuruti perbuatan tersebut.

"Tersangka melakukan video call sex (VCS) dengan korban yang kemudian saat melakukan VCS, video tersebut direkam oleh tersangka tanpa sepengetahuan korban," lanjut Iwan.

Baca Juga: Biadab! Viral Video Pria Paruh Baya Makan Kucing Hidup-hidup

Tersangka pun kerap memaksa korban melakukan VCS kembali.

"Tersangka juga mengancam korban akan menyebarkan rekaman VCS jika korban menolak melakukan VCS kembali," kata dia.

Atas dasar ancaman tersebut, AAP dilaporkan pada 26 Juni 2019 lalu dan berhasil ditangkap di rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/7/2019).

Dari hasil pemeriksaan, Iwan mengungkapkan bahwa sejauh ini diketahui ada sekitar 10 orang menjadi korban aksi bejat tersangka.

AAP disangkakan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 52 ayat (1) Undang Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Biadab! Viral di Facebook Foto Sejumlah Kucing Mati Diduga Ditembak Mati Oknum Tak Bertanggung Jawab Layaknya Hewan Buruan

(Walda Marison/Jessi Carina)Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ancam Anak di Bawah Umur Lakukan Video Call Sex, AAP Cari Korban Lewat Game."

(*)

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest