Sosok.ID - Polisi berhasil menangkap tersangka VCS terhadap anak-anak yang menggunakan sebuah aplikasi game.
Tersangka adalah AAP yang berusia 27 tahun.
Ia telah melakukan aksinya sejak satu tahun yang lalu.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iwan Kurniawan mengatakan bahwa tersangka kerap buru anak-anak dengan memanfaatkan sebuah aplikasi game.
"Yang menjadi target adalah anak-anak di bawah umur karena dari yang saya dapatkan dari barbuk.
Rata-rata korban itu umurnya di bawah 15 tahun, bahkan ada ada yang 9 tahun," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (29/7/2019).
Baca Juga: Diduga Oknum Dosen UIN Raden Intan Mesum, Pinggang Mahasiswinya Ia Rangkul dan Ditepuk Pantatnya
Salah satu korbanya yakni RAP yang berusia 9 tahun.
RAP dan AAP awalnya saling mengenal dalam sebuah aplikasi game online.
Mereka pun berkomunikasi dalam game tersebut dan dilanjutkan dengan bertukar nomor WhatsApp.
Lewat WhatsApp, AAP mulai merayu RAP untuk melakukan video call sex (VCS).