Berdasarkan hasil penyelidikan jajaran Polsek Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, tidak ditemukan unsur pidana.
"Penyelidikan tetap, tapi dari hasil keterangan medis dan saksi sementara tidak ada unsur pidana," ujar Kanitreskrim Polsek Turen Iptu Soleh Mashudi Senin (29/7/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kasus ini termasuk kategori musibah.
Pihak keluarga pun sudah ikhlas menerima insiden ini dan menganggapnya sebagai musibah.
"Pihak keluarga menerima ini sebagai musibah," ujarnya.
(*)