Soerjadi mengklaim kemenangan. Menteri Dalam Negeri saat itu, Yogie S Memed, dan Panglima ABRI Jenderal Feisal Tanjung hadir memberi restu.
Megawati sendiri dan pendukungnya tak hadir dalam kongres. Di Jakarta dan berbagai kota di Indonesia, unjuk rasa digelar memprotes PDI versi Soerjadi yang dibekingi pemerintah. Dukungan untuk Mega mengalir deras.
Baca Juga: Tampilkan Adegan Pria Pakai Busana Layaknya Wanita, Program Brownis TransTV Terancam Dihentikan KPI
Mega dituduh makar
Selain aksi unjuk rasa, PDI kubu Megawati juga melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Bambang Widjojanto yang kini jadi pembela Prabowo dulu membela Megawati di pengadilan.
Mega juga menggerakkan mimbar bebas bak dukungan bagi Corazon Aquino ketika rezim Ferdinand Marcos berkuasa di Filipina.
Di DPP PDI di Jalan Diponegoro, mimbar bebas digelar setiap hari. Sejarawan Peter Kasenda dalam bukunya Peristiwa 27 Juli 1996: Titik Balik Perlawanan Rakyat (2018) mencatat mimbar tersebut tak disukai ABRI dan polisi.
Pangab Jenderal Feisal Tanjung bahkan menuduh mimbar tersebut sebagai makar.
"Itu bukan bangsa Indonesia lagi. Saya kira itu PKI," kata Feisal.
Tuduhan itu segera dibalas Megawati. Ia mengatakan, mimbar digelar untuk menyalurkan suara rakyat yang terinjak-injak.