Teguran tersebut diberikan lantaran siaran Brownis pada tanggal 23 April 2019 mulai pukul 13.13 WIB menampilkan bintang tamu Elly Sugigi, Irfan, dan Irma Darmawangsa yang dikenal memiliki konflik pribadi.
Saat itu, ketiganya saling membuka aib atau hal-hal privasi terkait hubungan asmara yang terjadi di antara para pihak.
Baca Juga: Keren, Begini Komentar Dian Sastrowardoyo Tentang Viral Lulusan UI Tolak Gaji 8 juta
Parahnya hal ini ditonton secara langsung oleh khalayak dari berbagai jenjang umur, termasuk anak-anak.
Ada pula adegan dimana Barbie Kumalasari yang menyebutkan besaran harga dari setiap perhiasan yang ia kenakan.
KPI Pusat menilai muatan demikian tidak layak ditayangkan karena dapat memberi pengaruh negatif terhadap khalayak yang menonton, terutama anak-anak dan remaja.
"Kami meminta TransTV menjadikan P3 dan SPS KPI sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran agar kejadian atau pelanggaran yang sama tak terulang."
"Kami akan melakukan tindakan lebih keras berupa penghentian sementara jika hal yang sama terulang kembali,” tandas Nuning. (*)