Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Brigadir R, Polisi yang Tembak Rekannya Hingga Tewas Lantaran Emosi, Dipecat Dari Kepolisan dan Terancam Hukuman Mati

Dwi Nur Mashitoh - Sabtu, 27 Juli 2019 | 06:00
Ilustrasi penembakan
Kompas.com

Ilustrasi penembakan

Baca Juga: Sungguh Apes, Preman Ini Berniat Memalak Truk, Tapi Malah Ditembak Sang Supir Yang Ternyata Seorang Polisi

Adapun, Bripka Rahmat merupakan anggota Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya.

Kemudian, orangtua FZ mendatangi Polsek Cimanggis ditemani oleh Brigadir Rangga dan Brigadir R.

Mereka meminta FZ dibebaskan agar dapat dibina oleh orangtuanya sendiri.

Namun, permintaan itu ditolak oleh Bripka Rahmat dengan nada keras. Hal itu menyulut emosi Brigadir Rangga. Kemudian, Brigadir Rangga pindah ke ruangan yang bersebelahan dengan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) untuk mengambil sebuah senjata api jenis HS 9.

"Dia (Brigadir RT) lalu menembak Bripka RE (Rahmat) sebanyak tujuh kali pada bagian dada, leher, paha, dan perut," ungkap Argo.

Baca Juga: Niatnya Lerai Perkelahian, Pemuda asal Aceh Justru Tewas Ditembak oleh Oknum Polisi Saat Nikmati Organ Tunggal

Bripka Rahmat meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).(Cynthia Lova/Jessi Carina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tembak Bripka Rahmat, Brigadir Rangga Terancam Hukuman Seumur Hidup dan Dipecat."

Source :Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 5 to 7 of 7

Latest

x