Didampingi oleh Brigadir RT dan Brigadir R.
Kedua polisi itu meminta Bripka RE untuk melepaskan FZ.
"Mareka meminta FZ dibebaskan," kata Argo saat dikonfirmasi Jumat (26/7/2019).
Namun, Bripka RE menolak untuk melepaskan FZ.
"Namun ditolak oleh Bripka RE," lanjut Argo.
Menurut pengakuan Brigadir RT, penolakan yang disampaikan oleh Bripka RE bernada kasar.
Ia pun tidak terima dengan perlakuan Bripka RE.
Kemudian Brigadir RT pergi ke ruangan lain yang bersebelahan dengan ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis.
Ia lalu mengambil sebuah senjata api jenis HS 9 dan menembak Bripka RE sebanyak 7 kali.
"Lalu, dia (Brigadir RT) menembak sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," jelas Argo.