"Kok bisa sih?" celetuk salah satu awak media yang meliput jumpa pers tersebut.
Dilansir Sosok.ID dari Warta Kota Live.kelompok ini telah beraksi sejak tahun 2009.
Setiap satu bulan, kelompok ini bisa beraksi sampai 3 kali penipuan.
Setiap kali beraksi, ketiga tersangka ini bisa menipu korbannya antar Rp 17 juta hingga Rp 40 Juta.
Adapun informasi tentang korban mereka didapatkan kelompk ini dengan mengaku sebagai petugas Dinas Pendidikan dengan peran yang berbeda-beda.
Melansir dari Wartakota Live, hal ini pun dijelaskan sendiri olehKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
Baca Juga: Viral Anggota TNI Menangis Karena Anaknya Meninggal : Anakku Maafin Ayah, Dedek Pergi Ayah Nggak ada
"Tersangka A mendapatkan identitas murid dan orang tua murid dengan berpura-pura sebagai staf dinas pendidikan.
Setelah mendapatkan identitas tersebut, tersangka M akan menelepon orangtua anak tersebut bahwa anaknya mengalami kecelakaan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (19/7).
Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan tersangka M akan menelpon keluarga korban dan menyamar sebagai guru, dokter, hingga suster.