Sosok.ID- Fenomena baru muncul di Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur.
Fenomena ini berhubungan dengan status pernihakan, angka kemunculan janda di kabupaten ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Tercatat angka janda di Gresik dalam periode enam bulan pertama di tahun 2019.
Sebanyak 927 orang tercatat dari periode januari sampai juni 2019.
Dalam setengah tahun terakhir, hampir seribu perempuan menjadi janda muda di Gresik.
Faktor penyebab perceraian di Kabupaten Gresik sangat bervariasi.
Sebagian besar perceraian dipicu oleh faktor ekonomi.
Tahun 2018 pada bulan Januari sampai Juni tingkat perceraian hanya sebanyak 834.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, Emi Rumhastuti membenarkan hal tersebut.
"KDRT masuk kategori ekonomi, bukan hanya main tangan tetapi lebih ke tidak memberi nafkah sehingga menimbulkan kekerasan batin," ujarnya, saat ditemui di kantor PA Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo No. 45, Selasa (23/7/2019).