Follow Us

Jumlah Janda Muda di Kabupaten Gresik Tembus Angka 927 Jiwa, Pemerintah Sebut Rata-rata Berusia 22 Tahun

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Rabu, 24 Juli 2019 | 14:58
Ilustrasi perceraian

Ilustrasi perceraian

Perceraian karena faktor ekonomi mencapai 459 kasus pada semester pertama tahun 2019.

Kemudian perselisihan terus menerus sebanyak 237 kasus dan KDRT menyumbang 154 kasus.

"Setengah tahun ini tidak ada yang cerai karena poligami," kata Emi.

Faktor ekonomi menduduki peringkat pertama dengan 350 kasus.

Diikuti akibat perselisihan mencapai 332 kasus dan meninggalkan satu pihak ada 97 kasus.

Erni melanjutkan bahwa perceraian didominasi oleh usia-usia produktif.

Rata-rata 22 tahun hingga 39 tahun.

Di usia tersebut bisa dikatakan rentan belum matang menjalin hubungan rumah tangga.

"Rata-rata menjalin hubungan rumah tangga hanya enam sampai lima tahun, lalu memutuskan untuk berpisah," tuturnya.

Baca Juga: 67 Tahun Runtuhnya Kerajaan Mesir, Farouk Tercatat Sejarah Sebagai Raja Terakhir yang Korup dan Gagal Memenangi Perang

"Kalau itu rata-rata cerai cepat karena hamil duluan, suami istri tidak kumpul, bahkan tidak mengakui anaknya," tegas Emi Rumhastuti.

Masih ada pula yang usia pernikahannya hanya sebentar.

Source : Tribunnews.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest