Rencananya, pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan akan menggelar Press Confrence terkait kasus narkoba yang menyeret nama Jefri Nichol pada hari ini, Rabu (24/7/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dilansir dari Tribunnews, beberapa hari sebelumnya, komedian Nunung juga diamankan pihak kepolisian atas kasus yang sama pada Jumat (19/7/2019).
Nunung dan suaminya, July Ian Sambiran tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,36 gram di dalam rumah.
Seolah menyusul tertangkapnya Nunung dan Jefri Nichol, polisi kembali menciduk pendangdut panggilan berinisial A atas kasus yang sama.
Parahnya, pedangdut ini kabarnya ditangkap lantaran dirinya diduga menyambi pekerjaan sebagai bandar narkoba.
Melansir Kompas.com, seorang penyanyi dangdut berinisial A (32) dan suaminya J (33) diamankan Unit Raeskrim Polsek Koja, Jakarta Utara.
Penangkapan pedangdut panggilan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.
Kanit Reksrim Polsek Koja AKP Andry Suharto pun mengungkapkan kronologi penangkapan pedangdut panggilan tersebut.
"Ada seorang bandar perempuan mempunyai status sebagai penyanyi dangdut.