Sosok.id - Seorang mahasiswi tewas setelah dihabisi oleh kedua sahabatnya sendiri.
Dua gadis remaja terebut diduga menyiksa korban terlebih dahulu.
Sebelum akhirnya dibunuh dengan cara mencekik leher korban.
Aksi tersebut dilakukan korban di sebuah gedung tua yang sudah tidak terpakai di Kota Arkhangelsk, Rusia.
Kedua remaja berusia 16 tahun tersebut mengaku membunuh korban karena iri dengan kecantikannya.
Korban berusia 17 tahun tersebut diketahui bernama Viktoria Averina.
Dilansir dari Mirror, kondisi jasad korban sungguh mengenaskan dan tidak utuh.
Karena tubuh korban telah disiksa, dicekik, dan dicabik-cabik menggunakan pecahan kaca.
Polisi menduga bahwa korban disiksa terlebih dahulu.
Baru setelah itu dicekik hingga tewas.
Hal itu terlihat dari luka koyak yang ada di wajahnya.
Sebelumnya, polisi menduga bahwa gadis itu dibunuh oleh preman.
Tetapi setelah diadakan penyelidikan, dua orang sahabat korban justru dicurigai.
Kedua sahabat itu adalah Lina dan Irina.
Mereka ditangkap polisi dan ditahan.
Saat penyelidikan mereka akhirnya mengakui perbuatan keji itu.
Alasan mereka membunuh korban karena korban seringkali meledek mereka.
Karena keduanya tidak secantik korban.
"Menurut dua gadis muda itu, korban mengira dia lebih cantik daripada teman-temannya (Lina dan Irina)," ungkap penyelidik.
Baca Juga: Sungguh Miris, Seorang Ibu Tega Tinggalkan Bayi Yang Baru Dilahirkannya
"Selama proses interogasi, mereka menjelaskan bahwa korban sering melecehkan mereka karena hal ini."
"Mereka tidak menyukai perilaku seperti itu."
Berdasarkan laporan polisi, pelaku mengirimkan SMS palsu kepada korban.
SMS itu berisi ajakan pelaku kepada korban untuk bertemu di lokasi kejadian.
Setelah di tempat kejadian, salah satu pelaku memegangi korban agar tidak melakukan perlawanan.
Sementara pelaku yang lainnya memukul korban menggunakan botol kaca hingga pecah.
Kemudian pecahan dari botol kaca tersebut di sayatkan ke wajah korban.
Lalu kedua pelaku membunuh korban dengan cara mencekiknya.
Setelah itu keduanya pulang dan meninggalkan mayat korban.
Akibat perbatannya itu, kedua tersangka terancam hukuman selama 15 tahun, jika terbukti bersalah.
(*)