"Mereka tidak menyukai perilaku seperti itu."
Berdasarkan laporan polisi, pelaku mengirimkan SMS palsu kepada korban.
SMS itu berisi ajakan pelaku kepada korban untuk bertemu di lokasi kejadian.
Setelah di tempat kejadian, salah satu pelaku memegangi korban agar tidak melakukan perlawanan.
Sementara pelaku yang lainnya memukul korban menggunakan botol kaca hingga pecah.
Kemudian pecahan dari botol kaca tersebut di sayatkan ke wajah korban.
Lalu kedua pelaku membunuh korban dengan cara mencekiknya.
Setelah itu keduanya pulang dan meninggalkan mayat korban.
Akibat perbatannya itu, kedua tersangka terancam hukuman selama 15 tahun, jika terbukti bersalah.
(*)