Sosok.id - Artis peran Jefri Nichol diciduk polisi karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis ganja.
Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menjelaskan kronologinya, pada Selasa (23/7/2019) di Mapolres Jakarta Selatan.
Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 polisi menggrebek kediaman Jefri Nichol di kediamannya, daerah Kemang, Jakarta Selatan.
"(Penangkapan Jefri Nichol tadi malam (Senin) sekitar jam 23.30," ujar Indra.
Indra juga mengatakan bahwa penangkapa tersebut berawal dari sebuah informasi dan hasil penyelidikan.
Saat penangkapan, Jefri Nichol bersikap kooperatif dan tidak bisa menghindar.
Baca Juga: Setelah Nunung, Giliran Artis Muda Jefri Nichol Diduga Ikut Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Polisi menemukan ganja di kediaman artis pemain film 'Hit n Run' tersebut.
"Betul ketika kami geledah maka ditemukan ada barang tersebut di tempat tinggalnya di salah satu residence-nya di wilayah Kemang," ujar Indra.
Polisi menemukan ganja di kulkas yang ada di rumah Jefri.
Kemudian polisi segera mengamankan ganja senerat 6,01 gram tersebut.
"Kami kembangkan lagi dia mendapatkan (ganja) dari mana," ujar Indra.
"Akan kami rilis besok," tambahnya.
Kondisi Jefri Nichol
Indra juga mengatakan bahwa kondisi Jefri Nichol baik-baik saja.
Jefri juga masih diperiksa.
"Kondisinya baik-baik saja", terang Indra.
Ia mengatakan bahwa Jefri juga sudah menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
"Sudah menjawab apa yang sudah dipertanyakan para penyidik kami," ujarnya.
Namun, Indra belum bisa menjelaskan terkait pengakuan Jefri terhadap kepemilikan ganja tersebut.
"(Diakui ganja punya dia) Nanti besok ya."
Karena Jefri juga masih belum selesai diperiksa.
"Saat ini kami masih periksa," ujar Indra. (*)