Kata Pandia, petugas saat itu tidak hendak menilang pengguna jalan yang belakangan diketahui bernama Prof Sudjijono.
"Anggota kami memang memberhentikan bukan untuk menilang tapi memberi sosialisasi agar tidak memutar di pertigaan tersebut, karena berbahaya, dan sering terjadi kecelakaan," jelasnya, Jumat (19/7/2019) sore.
Dia justru berterima kasih kepada Prof Sudjijono yang memberikan masukan tentang rambu lalu lintas di lokasi tersebut.
"Rambu di lokasi tersebut sudah dipertegas, yang boleh memutar hanya roda 2 saja," terangnya.
(Achmad Faizal/Khairina)