Follow Us

Lagi, Hubungan Sedarah Kakak Adik, Bahkan Pernah Ketahuan Bercumbu di Depan Sang Istri

Seto Ajinugroho - Senin, 15 Juli 2019 | 16:29
Ilustrasi
hindustantimes

Ilustrasi

"Saya dengar mereka kabur ke mesuji. Adik saya (NV) sudah hamil delapan bulan. Mereka telah berhubungan kurang lebih setahun ini. Kami keluarga besar sepakat tidak mengakui lagi mereka sebagai anggota keluarga kami," ujarnya.

Lurah di Kecamatan Kotabumi, Puncoro Teguh saat dikonfirmasi membenarkan kalau ada warganya yang diduga telah melakukan hubungan sedarah.

"informasi terkait itu langsung Saya telusuri dan benar pelaku hubungan terlarang itu kakak beradik yang merupakan anak kandung dari bapak RB. Tapi tidak benar kalau mereka telah menikah. Karena memang tidak ada data yang masuk terkait itu. Saya datangi rumah pak RB, tetapi memang kedua anaknya yang menjalin inses ini tidak ada lagi di sini. Mereka sudah meninggalkan Lampung Utara," katanya.

Sementara itu Mugofir, Ketua Majelis Ulama Indonesia cabang Lampung Utara mengatakan hubungan yang dilakukan sebelum terjadi pernikahan, secara agama disebut perzinahan.

Hal ini dilarang dalam agama islam.

Secara umum perzinahan dilarang apalagi jika dilakukan oleh kakak adik yang memiliki ikatan sedarah. Ia menjelaskan dari sisi kesehatan, inses akan mengakibatkan keturunan yang cacat. (*)

Source : Tribun Lampung

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest