Follow Us

Visanya Habis, Rizieq Shihab Tinggal di Saudi dengan Membayar Denda Sebesar Rp 110 Juta Per Bulan

None - Rabu, 10 Juli 2019 | 18:55
Rizieq Shihab
Akhdi Martin Pratama

Rizieq Shihab

Gridhot.ID - Adanya wacana pemulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Tanah Air kembali memanas.

Sebelumnya Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan jika Prabowo Subianto meminta kepada Presiden Joko Widodo memulangkan Rizieq Shihab sebagai salah satu syarat terjadinya rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019.

Namun sebenarnya apakah ada penghalang bagi Rizieq Shihab untuk kembali ke Tanah Air?

Apa pemerintah perlu campur tangan terkait pemulangan Rizieq?

Baca Juga: Masih Bocah Ingusan, Namun Anak Usia 12 Tahun Ini Amat Jenius Karena Sudah Menulis 135 Buku

Mengingat pada April 2017 Rizieq Shihab bertolak ke Mekkah, Arab Saudi, atas keinginan sendiri dan tidak ada perintah tangkal dari pemerintah.

Penjelasan Dubes Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel membenarkan bahwa Rizieq Shihab memiliki halangan untuk kembali ke Tanah Air.

Agus menjelaskan, Rizieq diwajibkan membayar denda terkait aturan overstay atau tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan.

"Iya (ada halangan). Bayar denda overstay. Saudi menyebutnya gharamah," ujar Agus saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/7/2019).

Baca Juga: Menyoal Pemulangan Rizieq Shihab ke Indonesia, Istana : Ya Pulang Sendiri Saja, Enggak Bisa Beli Tiket, Baru Gua Beliin

Menurut Agus, Rizieq Shihab harus membayar denda overstay lebih dulu sebagai syarat agar dapat kembali ke Indonesia.

Ia mengatakan, visa yang dimiliki oleh Rizieq Shihab telah habis masa berlakunya pada pertengahan 2018.

Source : tribunnews

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest