Usai kawin lari, Ramli dan keluarga mencoba kembali menemui orang tua korban.
Tujuannya untuk melamar kembali agar perkawinan antara keduanya sah.
Baca Juga: Cari Nafkah Halal Jadi Kuli, Rafdi Anak Wakil Walikota Tidore Malah Dicemooh Teman-temannya
Namun lagi-lagi, keluarga korban tetap ngotot minta uang panaik sebesar Rp 15 juta.
"Mungkin gara-gara itumi na minum racun ini C hingga meninggal dunia," tuturnya.
Sementara itu budayawan, Prof Dr Nurhayati Rahman menjelaskan, sebenarnya uang panaik mempunyai nilai leluhur yang sangat baik.
Budaya uang panaik sudah ada sejak zaman Raja Luwu I La Galigo. Waktu itu, Sawerigading menikahi We Cudai dengan uang panaik berupa uang, emas, bingkisan-bingkisan atau erang-erang sebanyak satu kapal penuh.
"Itulah sejarah singkatnya uang panaik sudah ada sejak zaman I La Galigo. Uang panaik bersangkut paut dengan harkat dan martabat seorang laki-laki, supaya dia bekerja keras," kata guru besar Universitas Hasanuddin (Unhas), Rabu (7/3/2018). (*)