Mario Dandy Disebut Kirim Video Aniaya ke Teman D, Keluarga Korban Kuak Bukti

Kamis, 23 Maret 2023 | 14:00
Kolase Tribunnews/Jeprima dan Twitter/@yaqutcqoumas

Mario Dandy disebut kirim video aniaya ke teman-teman D

Sosok.ID - Salah satu pihak yang dikirimi Mario Dandy video penganiayaan D sudah diketahui.

Mirisnya, pihak yang dikirimi Mario Dandy video penganiayaan adalah teman-teman D.

Sebelumnya diketahui, Mario Dandy diduga telah menyebarkan video penganiayaan D.

Mario Dandy diduga telah menyebarkan video tersebut kepada 3 orang.

Tak hanya video, foto-foto kondisi korban yang penuh luka dan tak berdaya juga disebar Mario Dandy ke sejumlah pihak.

"Benar dikirim ke tiga pihak, dua sudah terkonfirmasi." kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Jumat (17/3/2023) seperti yang dikutip dari Kompas.com.

"Bahkan pada foto korban saat luka-luka juga di kirim di beberapa pihak," imbuhnya.

Terkait hal tersebut, perwakilan keluarga korban, Alto Luger angkat bicara.

Alto Luger sebut Mario Dandy telah mengirim video penganiayaan tersebut ke teman-teman D.

Mario Dandy bahkan disebut mengirimkan video tersebut ke teman-teman D disertai kalimat bernada menantang.

"Kami sudah tahu bahwa memang si mario memang mengirim itu ke anak anak yang di PL (SMA Pangudi Luhur)," kata Alto Luger saat dihubungi, Rabu (22/3/2023) seperti yang dikutip dari Tribunnews.

"Narasinya adalah ‘ini gua sudah ngerjain teman kalian’ jadi narasi menantang," lanjutnya.

Alto Luger ungkap bahwa 1 dari 3 orang yang menerima kiriman video tersebut sudah diketahui identitasnya.

Video tersebut diduga dikirim Mario Dandy melalui aplikasi chat WhatsApp.

"(Video penganiayaan) dikirim via WhatsApp," beber Alto Luger.

Menindaklanjuti informasi ini, Alto Luger menerangkan bahwa pihak keluarga D dan kuasa hukum bakal melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.

"Kami sudah mendiskusikan itu dari keluarga dengan kuasa hukum dan itu menjadi salah satu pertimbangan kami untuk turut melaporkan ke pihak kepolisian,"

"Mudah mudahan ya karena ini bukti ada perencanaan bahwa kalau di video disebarin jadi ada perencanaan," tandasnya.

Diketahui, melansir Kompas.com edisi Jumat (17/3/2023) pihak kepolisian masih mendalami motif penyebaran video yang dilakukan Mario Dandy.

Seandainya Mario Dandy benar terbukti telah menyebarkan video tersebut, maka ia bakal terancam UU ITE.

"Sekali lagi ini pelanggaran hukum, delik pidana."

"Artinya, selain daripada penganiayaan berat yang direncanakan, ini pelanggaran pidana lagi karena ini memberikan, menyebarkan penganiayaan sadis."

"Itu melanggar Undang-Undang ITE dan undang-undang yang lain," jelas Kombes Hengki Haryadi dikutip dari talkshow ROSI di Kompas TV, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga: Diduga Sebar Video Aniaya D, Mario Dandy Disebut Terancam UU ITE

(*)

Tag

Editor : Tata Lugas Nastiti