Jaksa Tawarkan Keluarga David Ozora untuk Damai dengan Mario Dandy

Jumat, 17 Maret 2023 | 16:53
Kolase Tribunnews/Jeprima | Twitter/@AlissaWahid

Jaksa tawari keluarga David Ozora untuk damai dengan Mario Dandy

Sosok.ID - Kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy masih berlanjut.

Terbaru, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berniat menawarkam restorative justice (RJ) kepada keluarga David.

Sekadar informasi, Restorative Justice adalah upaya penyelesaian tindak pidana secara kekeluargaan.

Kepala Kajati DKI Jakarta Reda Manthovai mengatakannya usai menjenguk David di Rumah Sakit Mayapada pada Kamis (16/3/2023).

"Kami akan menawarkan RJ kepada pihak keluarga korban," ujar Reda, seperti dikutip dari Kompas.com.

Diketahui, saat ini ketiga pelaku penganiayaan David telah ditahan.

Mereka adalah Mario Dandy, Shane Lukan dan AGH.

Kendati demikian, Reda mengatakan proses Rstorative Justice masih bisa dilakukan.

"Proses itu (RJ) masih bisa dilakukan usai seluruh berkas dilimpahkan ke kami," katanya.

Kendati demikian, pihaknya tak akan memaksa bila keluarga korban enggan meneriwa tawaran tersebut.

"Kalau memang korban tidak menginginkan (RJ), itu proses jalan terus. Proses RJ dilakukan apabila kedua belah pihak memang menginginkan perdamaian dan tidak ingin melanjutkan lagi perkara ini.

Tapi kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, seperti bertepuk sebelah tangan namanya, maka kasus dilanjutkan," ungkap dia.

Di sisi lain, pihak keluarga menegaskan tak akan menerima tawaran tersebut.

Alto Luger selaku perwakilan keluarga David menegaskan pihaknya akan melanjutkan kasus di meja hijau.

"Tidak ada (Damai)," kata Alto Luger, Jumat (17/3/2023) kepadaKOMPAS.TV.

"Keluargatetap mendorong penyelesaian secara hukum," imbuhnya.

Kuasa hukum keluarga David, M. Syahwan dari LBH GP Ansor juga berkata demikian.

Ia menegaskan keluarga David menolak perdamaian.

"Tidak ada kata damai dari pihak keluarga, dan kita tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku," ucapnya.

Diwartakan Sosok.ID sebelumnya, kasus penganiayaan David terjadi di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/3/2023) malam.

Saat kejadian, Mario Dandy berada di lokasi bersama Shane Lukas temannya dan AGH pacarnya.

Penganiyaan sendiri disebut dipicu adanya laporan dari APA soal perlakuan tak menyenangkan David pada AGH.

Laporan tersebut memicu amarah Mario Dandy pada David sehingga terjadi aksi penganiayaan tersebut.

Akibat insiden kekerasan itu, David mengalami koma akibat benturan keras di kepala lantaran ditendang oleh Mario Dandy.

Kini, kondisi David semakin membaik sejak dirawat secara intensif.

Baca Juga: Sibuk Amankan Harta? Rafael Alun Hingga Kini Belum Jenguk Mario Dandy

(*)

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya