'Khianat', 4 Fakta Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun Trisambodo

Jumat, 24 Februari 2023 | 11:46
KPP PMA DUA

Jumat (24/1/2023) jabatan Rafael Alun Trisambodo di Ditjen Pajak dicopot Sri Mulyani.

Sosok.ID - Buntut kasus Mario Dandy Satrio, Sri Mulyani per hari ini, Jumat (24/1/2023) copot jabatan Rafael Alun Trisambodo di Ditjen Pajak.

Seperti diwartakan sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan.

Hartanya yang menembus hingga Rp 56,01 miliar dalam catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di tahun 2021 menyita perhatian.

Kekayaan itu jauh lebih besar dari kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo dan hanya sedikit lebih kecil dari harta Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Puncaknya, Rafael Alun Trisambodo dipecat dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Berikut 3 fakta pencopotan jabatan Rafael Alun Trisambodo (RAT).

1. Alasan RAT Dipecat dari Jabatannya

Dalam jumpa pers virtual hari ini di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Sri Mulyani mengumumkan pencopotan jabatan Rafael Alun Trisambodo.

"Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani, Jumat (24/1/2023), dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

Pemecatan itu didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

2. Imbau Pemeriksaan Detail dan Teliti

Sri Mulyani juga meminta agar pemeriksaan terhadap RAT dilakukan secara detail dan teliti guna melihat tingkat hukuman disiplin.

Surat pemeriksaan pelanggaran disiplin juga telah diterbitkan dengan nomor SP321/inspektorat jenderal IJ/IG.1/2023.

"Saya meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti," terang Sri Mulyani.

3. Intruksikan Pemeriksaan Harta Kekayaan

Lebih lanjut, Sri Mulyani juga mengutus Inspektorat Jenderal Pajak agar melakukan pemeriksaan terkait harta RAT yang dianggap tidak wajar oleh masyarakat.

"Saya sudah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta saudara RAT," ujar Sri Mulyani, dikutip dari KompasTV.

Dia menyebut, gaya hidup mewah anggota Kmenkeu menyebabkan munculnya asumsi dan persepsi negatif, serta menimbulkan erosi kepercayaan dari masyarakat kepada Kemenkeu dan Ditjen Pajak.

"Ini menimbulkan pertanyaan yang sangat serius, legitimate dari masyarakat mengenai dari mana sumber kemewahan itu diperoleh?" tuturnya.

Meski yakin sebagian jajarannya bekerja secara bersih, jujur, dan profesional, namun ditegaskan oleh Sri Mulyani bahwa gaya hidup mewah telah mengkhianati Kemenkeu dan Ditjen Pajak.

"Tindakan-tindakan yang mengkhianati dan mencederai reputasi dan kepercayaan masyarakat kepada Kemenkeu dan Ditjen Pajak tidak dapat dibenarkan," pungkas Sri Mulyani.

4. RAT Sempat Minta Maaf

Sebelumnya, RAT sempat meminta maaf atas aksi kekerasan yang dilakukan oleh anaknya yang menyebabkan korban David koma dan terbaring di ICU hingga saat ini.

"Saya Rafael Alun Trisambodo selaku orang tua dari Mario Dandy Satriyo dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonatan, keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor dikarenakan perbuatan putra anak saya sehingga membuat luka serius dan trauma yang mendalam,"k ata Rafel, dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.

RAT menyebut akan mengikuti proses hukum.

Soal hartanya yang disinggung, ia pun siap menjalani pemeriksaan.

"Terkait dengan pemberitaan harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertangungjawaban, saya siap melakukan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti segala kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," terangnya.

Kini, tak lama setelah video permintaan maaf tersebut, RAT kehilangan jabatannya di Ditjen Pajak. (*)

Baca Juga: Profil Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Berharta Rp 56 M Ngemis Ampunan

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya