Bukan 'Hanya' Rp 1 M, Sosok Ini Bocorkan Dugaan Korupsi Lukas Enembe Gubernur Papua, Termasuk Dana PON XX yang Ambil Dana BUMN Sampai Rp 3,5 T

Selasa, 20 September 2022 | 16:10
Tribunnews

Lukas Enembe.

Sosok.ID -Sosok gubernur Papua Lukas Enembe tengah disorot karena diduga melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) yang nominalnya tidak tanggung-tanggung.

Disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dugaan korupsi yang menjerat sosok yang pernah protes penyebutan teroris untuk KKB Papua itu nominalnya bukan "hanya" Rp 1 M.

Dirujuk dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat ketidakwajaran penyimpanan dan pengelolaan uang oleh Lukas Enembe yang angkanya mencapai ratusan miliar rupiah.

"Dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi satu miliar," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (19/9/2022).

Terdapat 12 laporan analisis PPATK mengenai dugaan transaksi yang tidak wajar yang melibatkan Lukas, yang kemudian membuat PPATK memblokir sejumlah rekening bank dan asuransi yang nominalnya mencapai Rp 71 miliar.

Mahfud pun jelaskan ada sejumlah kasus dugaan korupsi lain yang menyeret Lukas yang kini tengah didalami KPK.

"Misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON (Pekan Olahraga Nasional), kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," ujarnya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan hal yang sejalan dengan pernyataan Mahfud MD.

Lewat kesempatan yang sama, Alex menyebut saat ini berkembang narasi bahwa KPK mengkriminalisasi Lukas hanya karena uang Rp 1 M.

Fakta yang sebenarnya terjadi adalah proses penyelidikan sejauh ini memang baru menyangkut uang Rp 1 M, tapi perkara ini masih berkembang sehingga jumlahnya sangat mungkin membesar.

"Bahwa dalam proses penyelidikan baru 1 miliar itu yang bisa kami lakukan klarifikasi terhadap saksi maupun dokumen. Tetapi, perkara yang lain itu juga masih kami kembangkan," ujar Alex.

"Ratusan miliar transaksi mencurigakan yang ditemukan PPATK, itu kami dalami semua. Jadi, tidak benar hanya 1 miliar," tuturnya.

Mahfud MD bersama PPATK juga menyebut Lukas Enembe korupsi dana PON Papua XX lalu.

Alokasi dana untuk PON Papua oleh pemerintah mencapai Rp 3.535,4 M atau Rp 3,53 T.

Secara rinci, anggaran itu dialokasikan kepada Kementerian PUPR Rp 1,7 T, Kemenpora Rp 1,22 T, dan Kemenhub Rp 481,3 M.

Kemudian LPP TVRI Rp 31,7 M, Kemenkes Rp 24,6 M, Kemenkominfo Rp 20 M, LPP RRI Rp 3,8 M, dan BPKP dan Kemenparekraf RP 1,4 M.

Anggaran Rp 1.747,8 miliar di Kementerian PUPR disalurkan kepada Direktorat Jenderal Cipta Karya Rp 1.350,9 miliar, Direktorat Jenderal Bina Marga Rp 335 miliar dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Rp 61,9 miliar.

Untuk dana Rp 1.350,9 miliar di Direktorat Jenderal Cipta Karya digunakan sebagai anggaran pembangunan Stadion Istora Papua Bangkit serta berbagai arena seperti aquatic, cricket, hockey indoor dan outdoor, sepatu roda, panahan, dan dayung.

Untuk dana Rp 335 miliar Direktorat Jenderal Bina Marga sebagai pembangunan Jalan Telaga Ria - Khalkote - Dapur Papua, peningkatan Jalan Bukit Kolengger Kabupaten Tolikara serta pengawasan teknis pembangunan Jalan Telaga Ria - Khalkote - Dapur Papua.

Baca Juga: Transaksinya ke Kasino Judi Luar Negeri Sebesar Rp 560 Miliar Terciduk, Gubernur Papua Lukas Enembe Ternyata Sosok yang Protes KKB Papua Disebut Teroris

Editor : May N

Baca Lainnya