Hubungan Keduanya Disebut Tidak Harmonis, Kematian Sosok Perwira TNI di Papua Ini Sinyal Ketegangan Hubungan Panglima TNI dan KSAD? Jenderal Andika: Sengaja Melambatkan!

Rabu, 07 September 2022 | 12:38
Kompas.com

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Sosok.ID -Hubungan antara Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Andika Perkasa dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman disorot lagi.

Hal ini karena anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon mengatakan Dudung tidak patuh kepada Andika Perkasa yang merupakan atasannya.

Effendi Simbolon soroti dua jenderal bintang empat itu tidak pernah tampil bareng.

Kini pemicu ketidakharmonisan dua jenderal itu adalah anak Jenderal Dudung sempat tidak diterima masuk Akademi Militer (Akmil) karena tidak lolos.

Hal ini karena masalah tinggi badan dan umur anak Jenderal Dudung.

Effendi Simbolon menyoroti hubungan keduanya yang tidak hadir bersama dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPR Senin (5/9/2022).

“Ada apa di TNI? Katanya ada ketidakpatuhan, ini TNI kayak gerombolan ini. Lebih-lebih ormas jadinya, tidak ada kepatuhan. Saya minta penjelasan dari Panglima TNI dan KSAD, kenapa terjadi disharmoni seperti ini? Sampai-sampai anak KSAD gagal jadi TNI pun jadi isu. Ada apa? Memangnya kenapa kalau anak KSAD tidak keterima? Emangnya kalau anak KSAD harus masuk? Emangnya kalau anak Presiden harus masuk? Siapa bilang, ketentuan apa? Kalau ketentuan bilang tidak ya tidak, tidak ada diskresi,” cecar Effendi Simbolon, seperti dikutip dari kanal Youtube DPR RI, Senin (5/9/2022).

Ketidakharmonisan hubungan Panglima TNI dan KSAD disebut-sebut juga karena kematian seorang perwira TNI Sersan Satu (Sertu) Marctyan Bayu Pratama.

Sertu Bayu meninggal pada 8 November 2021 lalu.

Dilansir dari kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Panglima TNI tersebut mengatakan kematian Sertu Bayu tidak dilaporkan kepadanya.

Hal ini disampaikannya dalam unggahan tanggal 31 Agustus 2022 berjudul "Panglima Andika Marah Besar Soal Pasal Perwira TNI Aniaya Sertu Bayu Hingga Meninggal Dinilai Ringan."

Video menunjukkan saat Panglima TNI menerima audiensi dari tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menghadirkan ibu kandung almarhum Sertu Bayu Pratama.

Bayu Pratama adalah seorang prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang diduga meninggal karena penganiayaan seniornya sendiri ketika bertugas di Timika, Papua.

Dilansir dari kompas.com, ibu Sertu Bayu yang bernama Sri Rejeki (50), warga Solo, Jawa Tengah, berjuang mencari keadilan atas kematian anaknya.

Sertu Bayu mendapatkan tugas ke Timika pada Juni 2021 lalu, tapi akhirnya pada 8 November 2021, anaknya pulang dalam keadaan tidak bernyawa.

Sri Rejeki berpendapat ada kejanggalan dalam kematian anaknya itu, hal itulah yang kemudian membuatnya meminta bantuan LPSK untuk temui Panglima TNI.

"Saya minta otopsi ulang, tapi petugas justru hanya memberikan janji akan diberi hasil otopsi," katanya, Kamis (2/6/2022).

Sri mengatakan dua hari sebelum kematian anaknya, Sertu Bayu sempat berkomunikasi dengannya via video call.

Dalam komunikasi itu korban tampak sehat tidak kurang apa pun.

Namun, tiba-tiba dua hari berikutnya dikabarkan bahwa anaknya meninggal dunia.

"Anak saya dipulangkan dari Timika dan dimakamkan di TPU Pracimaloyo," ujarnya.

Selama prosesi pemakaman, dia sempat tak diizinkan melihat jasad putranya itu.

Setelah berhasil mendapat izin, dirinya merasa kaget melihat jenazah putranya yang penuh luka lebam.

Dia menduga kematian anaknya tidak wajar dan ada unsur pidana.

Ia pun mencari informasi perihal nasib tragis yang menimpa putranya itu, hingga mendapatkan informasi bahwa putranya tewas lantaran dianiaya dua oknum seniornya di Timika.

"Kalau kabarnya, oknum itu berpangkat letnan. Kasus ditangani otmil Jayapura," kata dia.

"Namun, tanggal 25 Mei lalu, kabarnya diserahkan ke Pengadilan Militer di Jakarta," imbuhnya.

Sri Rejeki mengaku heran justru belum ada tindakan serius terhadap kedua oknum itu.

Hal tersebut diketahuinya setelah melihat unggahan seorang oknum di salah satu media sosial.

Jenderal Andika Perkasa menduga ada yang sengaja memperlambat penanganan kasus penganiayaan ini.

“Kalau saya sinyalir ada bukti cukup kuat adanya kesengajaan melambat-lambatkan atau bahkan tidak membuka secara terang, maka saya berikan konsekuensi,” kata Andika usai rapat bersama Komisi I di DPR RI, Jakarta, Senin (6/6/2022) dilansir dari kompas.com.

Namun, Panglima TNI itu memastikan jika proses hukum terhadap penanganan kasus ini harus terus berjalan dan berjanji mengawal langsung kasus ini.

“Saya janji, saya akan kawal seperti halnya kasus hukum yang sudah terjadi kemarin,” ucap dia.

Andika menjelaskan, pihak polisi militer sebelumnya telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke Oditurat Militer Jayapura pada 13 Desember 2021.

Selanjutnya, Oditurat Militer Jayapura baru melimpahkan ke Oditurat Militer Jakarta pada 25 Mei 2022.

Setelah berkas sampai di Oditurat Militer Jakarta, Andika kemudian memerintah oditur jenderal untuk menelusuri kasus tersebut.

“Selidiki apa yang terjadi karena saya ingin tahu apa yang terjadi,” imbuh dia.

Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Pastikan Anak Jenderal Dudung Sudah Lolos Seleksi Masuk Akmil

Editor : May N

Baca Lainnya