Sosok.ID -Terkuak senjata api (senpi) Luger dipakai dalam pembunuhan Brigadir Yosua.
Petunjuk mengenai penembak ketiga pun makin liar setelah ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, membicarakannya di acara Rosi Kompas TV beberapa waktu yang lalu.
Ahmad Taufan Damanik menyebut sudah teridentifikasi senjata lain selain senpi Glock 17 dan HS 9.
Ditemukan amunisi dari pistol antik jenis Luger di jenazah Brigadir J.
Kini pertanyaannya adalah siapa yang menggunakan senjata antik ini?
Ferdy Sambo disebut oleh pengacara Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, menjadi pemilik senpi Luger.
Senpi antik ini disebutnya hanya mungkin dimiliki orang yang sudah cukup lama terjun dalam bidang persenjataan.
Sementara itu pengamat kepolisian Bambang Rukminto mengatakan penyelidikan mengenai senjata api Luger bisa dimulai dari para pelaku obstruction of justice.
“Saksi-saksi bukan hanya dari pelaku yang sudah ditersangkakan, tapi juga para pelaku obstruction of justice, ini yang mungkin bisa lebih dikembangkan,” ucap Bambang Rukminto.
“Tanpa itu, kelihatannya akan kesulitan sekali, karena CCTV maupun TKP sudah sangat rusak dalam hal ini," lanjutnya dilansir dari tribunnews.com.
Bambang menyebutkan masih banyak hal yang janggal dan tidak sesuai dalam penanganan kasus Brigadir J yang dilakukan Polri.
“Terkait dengan kasus ini kan banyak hal yang masih janggal dan masih tidak nyambung ya, konstruksi peristiwanya dan bukti-bukti di lapangan itu tidak nyambung gitu,” ucap Bambang Rukminto.
“Makanya memang penyidik ini, memang harus bekerja lebih keras lagi untuk mencari siapa itu (yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J).”
Saat Bambang Rukminto ditanya oleh penyiar berita Sapa Indonesia Pagi, Bayu Sutiono, tentang siapa yang biasanya memiliki senjata jenis Luger, Bambang Rukminto menyebut Luger adalah senpi produksi lama.
Senjata ini kini nyaris tidak digunakan oleh perwira Polri.
“Ini senjata lama seperti itu, nyaris tidak digunakan kawan-kawan kepolisian. Artinya, ini bisa jadi senjata-senjata koleksi seperti itu,” ujar Bambang.
“Siapa yang memiliki Luger ini sangat penting, karena tidak semua orang bisa memiliki senjata yang antik seperti itu, kecuali orang-orang yang memiliki aset dan memiliki kesenangan tersendiri terkait koleksi senjata.”
Ferdy Sambo sendiri akan jalani sidang banding terkait putusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
Sidang banding ini akan digelar Komisi Etik Polri (KKEP) minggu depan.
Irjen Dedi Prasetyo Kadiv Humas Polri menyebut sidang banding akan dilaksanakan setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sahkan komisi banding.
"Komisi banding saat ini sudah disahkan oleh Bapak Kapolri," ujarnya kepada wartawan, Kamis (15/9/2022), dikutip dari Wartakotalive.com.
"Dan direncanakan oleh Timsus, untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan dilaksanakan minggu depan terkait pernyataan banding yang dilakukan oleh Irjen FS," jelas Dedi.