Isu Judi Online Merebak, Sosok Kapolri Listyo Sigit Sebut 'Bekingan' Bandar Judi Juga Harus Dibabat Habis, Siapa Mereka?

Jumat, 19 Agustus 2022 | 09:49
KompasTV

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar konferensi pers dan mengumumkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa malam, (9/8/2022) Baca artikel detikjateng, "Menanti Pengumuman Kapolri soal Tersangka Baru Kasus Brigadir J Hari Ini"

Sosok.ID -Sosok Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya di Mabes Polri dan Polda harus berantas habis pelaku aktivitas judi.

Sigit bahkan menyebut bukan hanya pemain dan bandar judi online maupun konvensional yang dibabat habis.

Bekingannya juga harus disikat habis.

"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tulis akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (18/8/2022) dilansir dari Kompas.com.

Merespons arahan Kapolri, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menerbitkan surat telegram (ST) kepada polda jajaran.

Agus menginstruksikan polda jajaran untuk menindak semua yang terlibat dalam perjudian.

"Sudah lama dan berulang-ulang (penerbitan ST)," ujar Agus saat dimintai konfirmasi.

Secara terpisah, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, jajaran polda sudah bergerak memberantas para beking bandar judi.

"Ya, sudah ada. Polda sudah langsung menindaklanjuti atensi Bapak Kapolri," kata Dedi.

Kapolri memang mengancam akan mencopot kapolres, direktur, sampai kapolda yang kedapatan melakukan praktik judi di wilayahnya.

"Saya tidak memberikan toleransi. Kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu kapolda, saya copot," ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022).

"Demikian juga di Mabes (Polri). Tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," sambungnya.

Listyo Sigit menegaskan juga kepada semua jajarannya untuk menindak tegas semua bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, contohnya peredaran narkoba, pungutan liar (pungli), pertambangan ilegal sampai penyalahgunaan BBM dan LPG.

"Sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota (polisi) dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat (juga harus ditindak)," tutur Sigit.

Sigit meminta seluruh jajarannya harus punya komitmen yang sejalan terkait hal tersebut, demi menjaga marwah institusi Polri guna menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik ke depannya.

"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan. Yang tidak sanggup angkat tangan. Baik, kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada kita, kepada institusi, sesegera mungkin," imbuhnya.

Baca Juga: 'Sambil Pura-pura Nangis' Sosok Irjen Ferdy Sambo Laporan ke Kapolri Usai Bunuh Brigadir J, Ceritakan Skenario Karangannya

Editor : May N

Baca Lainnya