Sosok.ID - Kuasa hukum Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap fakta baru soal kasus pembunuhan yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo.
Usa melakukan aksi pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo ternyata sempat melapor ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Seperti yang diketahui, Irjen Ferdy Sambo telah menjadi tersangka sekaligus otak pembunuhan Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo tak hanya merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J, ia juga menyusun skenario seolah-olah terjadi baku tembak.
Skenario itu juga yang disampaikan oleh Irjen Ferdy Sambo saat bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai membunuh Brigadir J.
Hal itu diungkap Kamaruddin Simanjuntak saat menjadi narasumber acara Catatan Demokrasi TV One.
"Begitu dibunuh Brigadir J, tanggal 8, FS (Ferdy Sambo) ini menemui Kapolri," ucap Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari YouTube TV One via TribunWow.com pada Rabu (17/8/2022).
Tak sendirian, Irjen Ferdy Sambo membuat skenario itu dengan bantuan Eks Staf dan Penasihat Ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, Irjen Ferdy Sambo pura-pura menangis saat menemui Kapolri.
Sambil menceritakan hal tersebut, Irjen Ferdy Sambo juga memposisikan dirinya seolah-olah sebagai korban.
"Pura-pura menangis, pura-pura menjadi korban," kata Kamaruddin Simanjuntak.
"Lalu dibuatkan skenario oleh staf ahli ini," imbuhnya.
Bak peribahasa bangkai yang ditutup rapat baunya bakal kecium juga, skenario itu akhirnya terbongkar.
Fahmi Alamsyah yang membantu Irjen Ferdy Sambo mengarang skenario itu pun mundur dari jabatannya.
Kamaruddin Simanjuntak lantas menuntut Polri untuk turut menjadikannya sebagai tersangka.
"Kemudian penulis skenario sudah gagal, kita patahkan," ucap Kamaruddin Simanjuntak.
"Terbukti penulis skenario sudah mundur, tapi mundur saja tidak cukup, tahan dan hukum penulis skenario itu," imbuhnya.
Hal itu turut dibenarkan oleh Penasihat Ahli Kapolri, Hermawan Sulistyo yang juga menjadi narasumber di acara yang sama.
"Iya melapor, kalau ada tembak-tembakan," kata Hermawan Sulistyo.
"Kapolri juga dibohongi oleh Ferdy Sambo?" tanya pembawa acara.
"Iya, itu kan malam," tegas Hermawan Sulistyo.
Ia pun membocorkan percapakan Kapolri dengan Irjen Ferdy Sambo kala itu.
"Lalu ditanya 'sudah lapor ke penyidik'?" kata Hermawan Sulistyo.
"Ditanya 'sudah lapor ke Polres?' 'sudah'," imbuhnya.
Namun, Kapolri tak percaya begitu saja pada Ferdy Sambo.
Sejak awal, Kapolri sudah merasa ganjil dengan pengakuan Ferdy Sambo.
"Yang minta pasal 340 (pembunuhan berencana) itu Pak Kapolri, naluri itu diterapkan," ucap Hermawan Sulistyo.
"Sebelum dilaporkan Bapak (Kamaruddin Simanjuntak) Kapolri sudah tahu, 'ini mengarah ke 340, coba cari bukti',"
"Kemudian bapak muncul, 'itu karena saya'," imbuhnya.
Keduanya pun tampak berdebat sengit.
"Kalau saya tidak lapor, yang berkembang dua laporan itu (pelecehan dan percobaan pembunuhan)," celetuk Kamaruddin.
"Tidak," tegas Hermawan Sulistyo.
(*)