Bak Hilang Ditelan Bumi, Sosok Polwan Ini Mangkir Kerja Gegara Video Panasnya Tersebar?

Selasa, 08 Februari 2022 | 17:59
Facebook

Foto Briptu Christy yang mendadak menghilang dari Polresta Manado disebarkan di media sosial. Ternyata punya cita-cita mulia ini.

Sosok.ID- Sejak 15 November 2021 lalu, Nama anggota polisi berpangkat, Briptu Christy TriwahyuniCantika Sugiarto kini buat geger warganet.

Bukan tanpa alasan, sejak tanggal 15 November 2021 lalu, Briptu Christy Triwahyuni diketahui meninggalkan tugasnya.

Namun baru-baru ini, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast permasalahan yang menyangkutBriptu Christy TriwahyuniCantika Sugiarto.

Sosok oknum anggota Polwan tersebht dikonfirmasi telah melakukan desersi.

Baca Juga: Terlanjur Beri Bogem Mentah Pada Sosok Polwan, Oknum Tentara Ini Tak Sadar Siapa Sosok Wanita Tersebut!

Bahkan oknumpolwan cantikini juga sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado.

Keputusan tersebut sudah dikeluarkan sejak tanggal 31 Januari 2022 lalu.

Melansir dariTribunTimur.com,Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto disebut-sebut punya paras cantik.

Kini dirinya juga jadi incaran Propam Polda Sulut karena videonya viral.

Lebih mengejutkan lagi, belum lama ini beredar video asusila yang berdurasi 1 menit 56 detik yang disebut pemerannya adalah Briptu Christy Tri wahyuni.

Baca Juga: Gegerkan Se-Indonesia, Oknum Polwan Ini Jalin Cinta Dengan Seorang Napi, Nekat Kirim Foto Tanpa Busana ke Selingkuhan, Terbongkar Gegara Ini!

Briptu Christy Triwahyuni ini diduga telah jadi pemeran video asusila yang sedang ramai di Manado ini.

Usai video asusila ini beredar, polwan cantik ini pun mangkir dari tugasnya selama lebih dari 3 bulan.

Kendati belum terkonfirmasi apakah pemeran video asusila ini bernah Briptu Christy, kini ia pun sudh jadi buron gegara meninggalkan tugasnya.

KiniBriptu Christy pun jadi perbincangan warganet yang penasaran dengan sosok Polwan cantik dari Polresta Manado.

Diketahui,Briptu Christy ini jadi polisi sejak 2014 atau sudah sekitar 7 tahun ini bergabung di Korps Bhayangkara.

Baca Juga: Diberhentikan dengan Hormat sebelum Bersanding dengan Ahok, Puput Nastiti Devi Rupanya Rindu Bertugas sebagai Polwan

Sebelum jadi polisi, ia pun berkuliah di Universitas Negeri Manado pada tahun 2012.

Briptu Christy pun rupanya punya seorang ibu yang bekerja sebagai anggota Polri.

Hal ini bisa dilihat dari foto yang ia bagikan di akun Facebook pribadinya.

Nampak dalam foto ini Briptu Christybagikan foto bersama ibunya yang mengenakan baju polisi.

Melansir dariTribunMando.co.id,Briptu Christy ini lahir di Manado pada 26 Desember 1996.

Baca Juga: Dua Pria Ganteng Keluar dari Mobil, Polwan yang Berjaga di Pos Penyekatan Heboh Saat Lihat KTP-nya, Ternyata Si Kembar Rizki DA dan Ridho DA

Kolase Tribun Manado
Kolase Tribun Manado

Briptu Christy Triwahyuni, Polwan Manado yang diburu Propam Polda Sulut.

Diketahui ia merupakan anggota Polresta Manado dan memiliki NRP:96120212.

Namun kini, Briptu Christy telah dipecat secara tak hormat oleh Kapolresta Manado gegara sudah 30 hari lebih menghilang.

Diketahui sebelumnya beredarnya video asusilanya ini,Briptu Christy sehari-hari bertugas di Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.

Ia pun memiliki tinggi badan 170 cm, dengan berat badan 65 kg dan punya rambut hitam lurus.

Setelah 30 hari menghilang, Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait pun mengeluarkan suratDaftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.

DidugaBriptu Christy ini telah melanggarPasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003.

Kapolresta Manado selaku atasan hukum akan ajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan lewat Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Pasalnya, yang bersangkutan ini telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut.

Bila tak kembaliu ke kesatuannya baik saat dicari maupun tak dicari oleh Tim Gabungan Propam, Briptu Christy tetap disidang secara inabsentia dan dijatuhi sanksi sampai pada hukuman PTDH dari dinas kepolisian.

(*)

Baca Juga: 5 Bulan Bangun Rumah Tangga, Pria Ini Tak Sadar Ia Ditipu Istrinya, Ngaku Polwan di Polda Metro Jaya Hingga Kuras Kekayaan Keluarga

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Tribun-timur.com, Suar.id

Baca Lainnya