Tak Hanya Kerangkeng Manusia, Kini Ada Temuan Soal Orang Meninggal di Sel di Rumah Bupati Langkat Nonaktif

Minggu, 30 Januari 2022 | 18:04
Tribunmedan/Fredy Santoso

Tak Hanya Kerangkeng Manusia, Kini Ada Temuan Soal Orang Meninggal di Sel di Rumah Bupati Langkat Nonaktif

Sosok.ID -Belum lama ini viral berita mengenai 'kerangkeng' manusia milik bupati Langkat nonaktif yang berada di kediaman rumahnya.

Bahkanpihak KOMNAS HAM beberapa waktu ini juga ikut mengungkap hal mengejutkan perihal tahanan dalam penjara itu.

Melansirdari KOMPAS.com,Minggu (30/1/2022), Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan bahwa ada korban yang meninggal dunia di dalam sel di rumah Bupati Langkat tersebut.

Kuat dugaan,korban tersebut meninggal dunia karena mengalami penganiayaan di dalam sel tahanan.

"Jadi memang itu tempat rehabilitasi, setelah kami cek ke semua saksi dan sebagainya termasuk kepada masyarakat termasuk saksi-saksi yang di luar proses kemarin," ujarnya.

Baca Juga: 'Pengadilan adalah Alat Rasis Biadab!', Mogok Makan Sampai Kritis, Tahanan Palestina Boikot Pngadilan Militer Israel Demi Bebas

"Faktanya, kita temukan memang terjadi satu proses rehabilitasi yang cara melakukannya memang penuh dengan catatan kekerasan fisik sampai hilangnya nyawa," lanjutnya.

Lebih lanjut, pihak Komnas HAM berpendapat kemungkinan lebih dari satu orang yang meninggal di kerangkeng manusia di rumah bupati Langkat nonaktif tersebut.

Hal itu karenapihak kepolisian juga mendapati adanya korban yang meninggal dunia dengan identitas yang berbeda dari yang ditemukan oleh KOMNAS HAM.

"Jadi kami menelusuri, kami dapat (temuan korban meninggal). Temen-temen Polda menelusuri juga dapat (korban meninggal) dengan identitas korban yang berbeda," sambungnya.

Namun demikian, pihak yang terkait masihbelum bisa menyebutkan secara pasti berapa tahanan yang telah meninggal dunia di dalam sel tersebut.

Baca Juga: Ciptakan Pisau di Balik Jeruji Besi, Sosok Narapidana Ini Tak Puas Potong Tubuh 48 Tahanan Lain di Penjara: Saya Ingin Membunuh Lebih Banyak Lagi

Kini pihakkepolisian masih melakukan penelusuran dan penyelidikan atas penemuan kerangkeng manusia tersebut.

Baru-baru ini terkuak bahwa ada surat penyataan yang harus ditandatangani oleh keluarga tahanan sebelum menyerahkan anggota keluarganya ke bupati Langkat untuk dibina.

Dikutipdari Tribun-Medan.com pada Minggu (30/1/2022), Wakil ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan bahwa ada surat penyataan yang harus ditandatangani oleh keluarga tahanan.

Surat tersebut pun ditunjukkan ke publik pada Sabtu (29/1/2022), pada saat konferensi pers.

Surat itu ditandatangani oleh pihak keluarga dan pihak pengurus penjara.

Baca Juga: Wartawan Tewas Secara Mengerikan di Tahanan Militer Setelah Diculik Junta Myanmar

Dalam surat itu, disebutkan beberapa poin mengenai kesepakatan kedua belah pihak terkait dengan tahanan yang akan tinggal di dalam sel.

Isi surat pernyataan itu juga menyebutkan bahwa pihak keluarga tidak bisa meminta pengajuan pembebasan sebelum mencapai batas waktu yang sudah ditentukan.

Selain itu, pihak keluarga harus menyepakati jika tidak akan mempermasalahkan apabila ada tahanan yang sakit atau meninggal dunia di dalam sel.

"Jadi dalam surat yang kita dapat itu menyatakan jika keluarga tidak boleh meminta tahanan keluar sebelum masa waktu sekitar 1 tahun lebih," kata Edwin.

"Dan keluarga juga tidak boleh keberatan jika tahanan meninggal atau sakit," lanjutnya.

Baca Juga: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Oknum Polisi di Sumatera Setubuhi Istri Tahanan hingga Hamil, Ancam Pindahkan Suami ke Nusakambangan

Melansir dari Tribunnews,com, penemuan kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat nonaktif bermula dari operasi tangkap tangan (OTT).

Dalam penelusuran usai penangkapan ternyata terdapat penemuan mengenai kerangkeng manusia di rumah sang bupati.

Publik pun dibuat terkejut dengan penemuan petugas di rumah bupati Langkat tersebut.

(*)

Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Sosok Artis yang Pernah Jadi Gubernur Ini Dikabarkan Alami Penyakit Keras Usai Dipenjara, Begini Kondisinya!

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com, Tribun- timur.com

Baca Lainnya