Sosok.ID -Sopir mobil nahas yang ditumpangi Vanessa Angel dan Bibi Arsdiansyah, Tubagus Joddy resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Tubagus Joddy ditahan di Polres Jombang setelah statusnya di penyelidikan kasus kecelakaan yang terjadi pada Kamis (4/11/2021) naik menjadi tersangka.
Ia terbukti melanggar undang-undang dan terancam 2 pasal sekaligus.
Dalam konferensi pers, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan Tubagus Joddy diancam dengan dua pasal sekaligus dengan hukuman maksimal 12 tahun dan denda Rp 24 juta.
Kondisi Tubagus Joddy yang kini mendekam di penjara dijelaskan AKBP Moh Nurhidayat.
Dilansir via TribunnewsBogor.com dalam tayangan Youtube kanal Intens Investigasi, Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat mengatakan sempat berkomunikasi dengan Joddy.
"Setelah Saya tanyakan apakah dia (Joddy) bisa bersosialisasi, termasuk juga respon dari teman-temannya yang ada di dalam. Dia (Joddy) menjawab ketika masuk tuh pasti ada komunikasi. Ditanya Kamu kenapa ? peristiwa apa ?" ungkap AKBP Moh Nurhidayat dikutip pada Rabu (24/11/2021).
AKBP Moh Nurhidayat lantas mengungkap kekagetan Joddy saat pertama kali dipenjara.
Tubagus Joddy sempat terkejut karena perlakuan tak terduga dari tahanan lain.
Rupanya saat mengetahui kasus apa yang menjerat Joddy, tahanan lain langsung merasa iba.
Para tahanan di Polres Jombang bahkan langsung melakukan sholat goib untuk mendoakan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Bukan itu saja, tahanan di Polres Jombang pun melaksanakan tahlilan dan yasinan untuk mendiang Vanessa dan Bibi.
"Setelah tahu peristiwa itu, yang dia sangat surprise, bahwa respon dari teman-temannya di dalam itu langsung berinisiatif melaksanakan sholat goib, mendoakan para korban," pungkas AKBP Moh Nurhidayat.
"Kemudian ada juga kegiatan yasinan, tahlilan. Mereka kompak. Karena ini merupakan pengalaman pribadi yang pertama untuk TJ (Tubagus Joddy)," ujar AKBP Moh Nurhidayat.
Mendapat perlakuan baik dari para narapidana, Tubagus Joddy tersentuh.
"Ternyata di dalam dengan berbagai kasus, rekan-rekan Kita di dalam itu banyak kasus, ada yang mencuri, penipuan, penggelapan, mensupport saudara TJ (Joddy) untuk menerima peristiwa itu," ungkap AKBP Moh Nurhidayat.
"Support system yang ada di dalam itu sangat mendukung dan dianggap TJ itu (bisa) pulih secara cepat," sambungnya.
(*)