Sosok.ID - Belum lama ini publik dikejutkan dengan viralnya video syur yang dibuat oleh sosok yang dikenal sebagai Siskaeee.
Sikaeee, berinisial FCM (23) diketahui nekat merekam aksi syur di sebuah bandara.
Video itu menghebohkan jagat maya, hingga akhirnya terkuak identitas pelakunya.
Ironisnya, Siskaeee merekam adegan tak senonoh itu secara sadar.
Melansir dari Grid.ID, wanita yang diduga sakit jiwa itu merekam aksinya di Yogyakarta International Airport (Bandara YIA).
Video itu viral pada akhir November lalu, dan sebenarnya direkam pada tengah tahun ini.
Kejadian itu bermula ketika Siskaeee datang ke Bandara YIA seorang diri dengan mobil.
Sesampainya di Bandara YIA, pelaku kemudian membuat konten video syur tersebut dan mengunggahnya ke media sosial.
Namun, selang beberapa jam setelah identitasnya diungkap, Siskaeee akhirnya berhasil ditangkap polisi di Stasiun Kereta, Jalan Kebon Kawung, Kota Bandung.
Siskaeee diamankan di Mapolrestabes Bandung guna dilakukan pemeriksaan awal.
Siskaeee kemudian dibawa ke Polres Kulon Progo.
Dia diduga mengalami gangguan kejiwaan, sebab datang ke YIA hanya untuk merekam aksinya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah DIY, AKBP Roberto Pasaribu membernarkan bahwa pelaku melakukan hal itu secara sadar.
"Dilakukan secara sadar pada 18 Juli 2021," kata Roberto, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/12/2021).
Tak cukup sampai disitu, mengejutkannya, pelaku juga mengakui bahwa dia merekam tindakannya di berbagai lokasi di Yogyakarta.
Akibat perbuatannya, pelaku dijeratpelanggaran UU ITE pasal 45 ayat 1 terkait kesusilaan.
Baca Juga: Gegara Dosa Masa Lalunya, Gisel Khawatir dengan Gempi
Siskaeee terancam maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Sementara untuk UU Pornografi, pelaku terancam pidana kurungan minimal 6 bulan hingga 12 tahun atau denda Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.
Kini, Siskaeee mendekam di Rumah Tahanan Polda DIY.
Baca Juga: Disebut Bolak-balikSetubuhi Gisella Anastasia di Berbagai Kota, Nobu Akhirnya Bicara Faktanya
(*)