Sosok.ID-Memasang kamera pemantau (CCTV) di rumah memang bukan hal aneh lagi bagi beberapa masyarakat di sejumlah negara.
Banyak tujuan yang dilakukan saat memasang kamera tersembunyi atau CCTV dari memantau rumah, mencegah maling, bahkan ada pula yang iseng untuk menangkap penampakan makhluk astral.
Belum lama ini seorang pria asal Australia memilih untuk memasang CCTV lantaran ada kejanggalan yang ia rasakan di kediamannya.
Ia pun menduga kejanggalan tersebut lantaran adanya aktivitas hantu di dalam rumah hingga membuat dirinya penasaran sampai memasang kamera tersembunyi.
Demi memastikan kebenaran adanya hantu di dalam rumahnya, niat tersebut ia realisasikan tanpa memberitahu penghuni lainnya termasuk sang istri.
Salah satu kamera ia pasang di dalam kamar tidurnya untuk mengetahui apakah ada makhluk halus dalam rumah.
Alih-alih menangkap penampakan hantu, pria tersebut justru harus menelan pil pahit saat melihat tayangan video dari CCTV yang ada di dalam kamar.
Melansir Eva.vn, Rabu (21/10/20), kejadian ini terjadi pada tahun 2013 silam, di Tasmania Australia, pria yang tak disebutkan namanya ini memasang kamera pengintai.
Bukannya mendapatkan penampakan hantu, pria tersebut justru mendapati sang istri tengah bergelut di atas ranjang dengan pria lain.
Wanita berusia 28 tahun yang ia nikahi kala itu justru terlihat tengah memeluk-meluk sang putra yang baru berusia 16 tahun dan terekam oleh kamera pengintai.
Pria asal Australia tersebut awalnya tak curiga dengan apa yang ia lihat di video rekaman saat sang istri terlihat berbincang dengan putranya.
Namun tiba-tiba, istri dan anak laki-lakinya itu tiba-tiba bertingkah aneh hingga adegan tak senonoh pun terlihat.
Bukannya melihat penghuni astral di rumahnya, kamera CCTV yang dipasang di kamar justru membuat si pria melihat perselingkuhan sang istri.
Melihat apa yang terjadi di rumahnya saat ia tengah keluar, pria itu langsung memilih jalur hukum dengan menceraikan sang istri.
Di persidangan, sang istri sempat membantah setiap tuduhan yang ditujukan padanya soal dugaan perselingkuhan.
Bantahan tersebut seketika dipatahkan saat sang suami memutar video rekaman dari CCTV yang dipasang di kamar tidur.
Alih-alih bantahannya tak lagi dipercaya, wanita tersebut akhirnya mengakui perselingkuhannya dengan sang putra tiri.
Diketahui hubungan terlarang ini juga telah berlangsung selama 1 tahun dan keduanya telah 3 kali melakukan hubungan suami istri termasuk pernah menyewa hotel.
Wanita berusia 28 tahun tersebut akhirnya dijatuhi dakwaan berhubungan badan dengan anak di bawah umur.
Ternyata si wanita tak mengetahui bahwa anak tirinya masih berusia 16 tahun dan mengira telah berusia legal sesuai hukum di Australia mengenai usia legal 17 tahun.
Hakim David Porter menyatakan, "Anda melakukannya meskipun itu ilegal. Anda menyebabkan banyak kekacauan dalam hidup pemuda ini."
Akhirnya, wanita tersebut mendapat hukuman penjara 6 bulan.
Merasa malu akan perbuatannya yang kepergok sendiri oleh sang suami, usai persidangan wanita itu meneteskan air mata sambil bersimpuh meminta maaf. (*)