Berbahasa 'Kotor' di Persidangan, Rizieq Shihab Minta Jaksa Jangan Dendam, JPU Geram: Ternyata Julukan Imam Besar Cuma Isapan Jempol!

Jumat, 18 Juni 2021 | 14:29
(TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq menyapa ribuan anggota FPI diiringi salawat.

Sosok.ID - Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, masih menjalani persidangan terkait kasus pemberitahuan bohong tes swab RS UMMI Bogor.

Rizieq di persidangan dikabarkan menggunakan bahasa yang tak pantas.

Ia pun mengakui hal tersebut, dan menyebut hal itu sebagai sesuatu yang biasa terjadi di persidangan.

Malah, Rizieq meminta agar jaksa tidak dendam kepadanya.

Baca Juga: Mahfud MD Bantah Tudingan Penjemputan HRS dan Kerumunan di Bandara Kesalahan Menko Polhukam: Alibinya Salah

Dikutip dari Kompas.com, Rizieq Shihab mengakui melontarkan kata-kata kasar dalam jalannya sidang perkara dugaan tindak pidana pemberitahuan bohong tes swab RS UMMI Bogor.

Melalui duplik atau jawaban atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) disampaikan di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rizieq mengatakan jaksa memang lawan di ruang sidang.

Kendati demikian ia menegaskan bahwa jaksa bukanlah musuhnya.

"Tapi jaksa bukan musuh kami," kata dia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021), dilansir dari Tribun Jakarta.

Baca Juga: Tegang! Ricuh Sidang Perdana Pimpinan FPI, Rizieq Shihab Walk Out sampai Hakim Mengamuk, Ini yang Terjadi

Menurtunya, perdebatan sengit di ruang sidang adalah hal yang biasa.

"Saya dan penasihat hukum dalam ruang sidang ini sering terlibat dalam perdebatan sengit dengan jaksa, bahkan tidak jarang saling tuding dan saling bentak serta saling berteriak," kata Rizieq

Dia mencontohkan saling tuding dan bentak yang terjadi antara pihaknya dan JPU pada agenda sidang dakwaan, eksepsi, tuntutan, pleidoi, hingga paling anyar replik pada Senin (14/6/2021).

Dalam proses tersebut, berulang kali kata-kata kasar dilontarkan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca Juga: Diminta Ridwan Kamil Tanggung Jawab Soal Masalah Kerumunan Rizieq Shihab, Mahfud MD: Dipanggil Polisi ya Datang Saja

"Bahkan tidak jarang kami akan saling melontarkan kata-kata bodoh, dungu, pandir, tidak berakal, tidak sopan, dangkal, ngawur, jahat, zalim, dan sebagainya, terhadap pendapat lawan (JPU)," ujarnya.

Namun dalam duplik yang dibuatnya pribadi dari Rutan Bareskrim Polri tempatnya ditahan, Rizieq menuturkan penggunaan kata kasar tersebut bukan berarti dia dendam kepada JPU.

Ia beralasan penggunaan kata kasar di ruang sidang sebagai dinamika sidang.

Dia juga meminta JPU tidak menaruh dendam karena hal tersebut.

Baca Juga: Massa Rizieq Shihab Ciptakan Kerumunan Berbuntut Panjang, Ridwan Kamil Tuntut Mahfud MD Tanggung Jawab, Kenapa? 'Harus Adil Lah!'

"Itu biasa dalam persidangan, sehingga jangan diambil hati apalagi dijadikan dendam," tuturnya.

Adapun dalam sidang pembacaan replik sebelumnya, JPU menyoroti isi pleidoi Rizieq Shihab yang menggunakan kata kasar.

JPU menganggap hal itu tidak pantas dilakukan.

Beberapa kata kasar yang keluar dari mulut Rizieq antara lain culas, licik, dan tidak ada rasa malu.

Baca Juga: Rizieq Shihab Takut hingga Datang ke Polda Metro Jaya, Polisi Beri 2 Opsi untuk 5 Tersangka Lain: Serahkan Diri atau Ditangkap!

Bahkan, JPU menyentil adanya julukan Imam Besar yang tersemat di nama Rizieq Shihab.

"Tidak seharusnya​ diucapkan yang mengaku dirinya berakhlak kulkarimah tetapi dengan mudahnya terdakwa menggunakan kata-kata kasar sebagaimana di atas," ujar JPU,

JPU menilai, sebagai sosok yang katanya pemuka agama, perilaku Rizieq Shihab tidak memberikan contoh yang baik.

"Ternyata yang didengung-dengungkan sebagaimana imam besar hanya isapan jempol belaka," tambahjaksa,Senin (14/6/2021), dilansir dari Kompas.com. (*)

Tag

Editor : Rifka Amalia

Sumber Kompas.com, Tribun Jakarta