Korupsi Besar-besaran? 12 Tahun Negara Bayar Gaji PNS yang Ternyata Fiktif Berjumalh 97 Ribu Orang, Padahal Bisa Jadi Lapangan Kerja Baru, Begini Penjelasannya!

Selasa, 25 Mei 2021 | 18:53
Tribunnews

Ilustrasi PNS. Korupsi Besar-besaran? 12 Tahun Negara Bayar Gaji PNS yang Ternyata Fiktif Berjumalh 97 Ribu Orang, Padahal Bisa Jadi Lapangan Kerja Baru, Begini Penjelasannya!

Sosok.ID - Sebuah kabar mengejutkan datang dari isu mengenai pegawai negeri sipil (PNS) fiktif yang hampir berjumlah 100 orang dan menerima gaji selama 12 tahun.

Hal itu terungkap dalam pertemuan yang dilakukan oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan sejumlah pihak terkait.

Baru-baru ini Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni mengungkapkan dugaan data PNS atau ASN fiktif yang telah terjadi belasan tahun.

Dugaan ini pun juga disebut menyebabkan pemerintah merugi cukup banyak lantaran masih membayar baik gaji maupun tunjangan pns yang diduga fiktif tersebut.

Baca Juga: Begitu Pria Berkusi Roda Ini Berdiri, Para PNS Balai Kota Tak Berkutik, Walikota Tangkap Basah Kinerja Memalukan Bawahannya

Menurut Sahroni, setidaknya ada temuan 97.000 data PNS yang diduga fiktif.

Temuan tersebut ternyata sebelumnya telah ditemukan oleh Kepala BKN Bima, Haria Wibisana.

Sahroni pun menambahkan bahwa temuan tersebut harus segera diusut tuntas lantaran merugikan negara cukup banyak.

Apalagi menurut Sahroni, negara terus membayar gaji pns yang diduga fiktif tersebut selama bertahun-tahun.

Baca Juga: PNS Ini Digampar dengan Kain Pel oleh Bawahannya Berulang Kali, Malah Dia yang Dipecat

"Ini sangat membingungkan. Bagaimana bisa hampir 100.000 orang nggak ada wujudnya, tapi negara terus membayarkan gaji mereka selama bertahun-tahun? Ini jelas ada yang tidak beres," kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (25/5/2021), dilansir dari Kompas.com.

Tak sampai di situ saja, Sahroni menegaskan pihak kepolisian perlu turun tangan untuk melakukan investigasi secara serius.

Hal itu diperuntukkan menelusuri kemanakah larinya uang negara yang disalurkan kepada PNS yang diduga fiktif tersebut.

"Saya minta kepolisian untuk membantu BKN dalam mengusut kejadian ini. Ini harus diinvestigasi secara serius, dan polisi juga harus menelusuri ke mana uang ini sampainya?," ucapnya.

Baca Juga: Akali Aturan PNS, Kepala Dinas di Jateng Nekat Pilih Jalur Ini Demi Bisa Punya 2 Istri, Bagaimana Hukumnya?

Melansir dari Tribunnews.com, Politikus Partai Nasdem tersebut mempertanyakan mengapa data tersebut baru terungkap sekarang.

Padahal praktek dugaan data fiktif pns telah berjalan sejak belasan tahun lalu.

Lebih tepatnya Sahroni mengungkapkan ia menduga penyelewengan dalam perkara ini sudah terjadi sejak kurun 2002 hingga 2014 silam.

"Mengapa bisa terus terjadi selama bertahun-tahun lamanya. Jangan-jangan ada penyelewengan pidana," nilai dia.

Baca Juga: Rekaman CCTV Mall Jadi Bukti, Oknum Polisi dan PNS Kepergok Berhubungan Badan di Dalam Mobil, Ternyata Sudah Berkeluarga, Begini Akhirnya!

Mengutip dari Kompas.com, sebelumnya Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan adanya sekitar 97.000 data pns yang misterius.

Data tersebut diketahui sejak tahun 2002 hingga tahun 2014 silam.

Bima mengatakan, 97.000 data PNS yang misterius itu mendapatkan gaji dan pensiun.

“Ternyata hampir 100.000, tepatnya 97.000 data itu misterius. Dibayarkan gajinya, membayar iuran pensiun, tapi tidak ada orangnya,” kata Bima dalam acara virtual, Seniin (24/5/2021).

Baca Juga: Bupati Intan Jaya Ungkap Detik-detik Penyiksaan yang Dilakukan KKB Papua pada Masyarakat Sipil dan PNS: Bilang Merah Putih Lalu Disiksa

Diketahui, Bima mengungkapkan sejak 76 tahun Indonesia merdeka ternyata pemerintah baru dua kali melakukan pemuktahiran data PNS.

Pemutakhiran pertama kali dilakukan tahun 2002, namun dengan sistem yang manual.

“Yang pertama tahun 2002, itu dilakukan melalui penataan ulang pegawai negeri sipil, dengan sistem yang masih manual,” ucap dia.

(*)

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya