Aturan Baru Daftar CPNS 2021, Pelamar Wajib Isolasi Mandiri Sebelum Ujian Hingga Peserta Positif Covid-19 Bisa Ikut Tes, Berikut Syarat yang Harus Diikuti

Minggu, 23 Mei 2021 | 09:00
Tribun Jabar/Gani Kurniawan

Peserta Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada Seleksi CPNS Kota Bandung Formasi Tahun 2019 melewati tahapan penerapan dan pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19 sebelum masuk ruang tes, Senin (14/9/2020).

Sosok.ID - Ada peraturan baru terkait pendaftaran CPNS 2021.

Peraturan baru rekruitmen CPNS 2021 ini baru saja dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sejumlah syarat dan cara pendaftaran CPNS 2021 dengan aturan baru ini pun jadi perhatian para pelamar.

Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, Minggu (23/5/2021) rekruiten CPNS 2021 bakal dibuka pada akhir bulan Mei 2021 ini.

Baca Juga: CPNS 2021 di Depan Mata, BKN Tawarkan Simulasi Tes CAT Gratis Tiap Hari untuk 2 Ribu Pendaftar, Begini Cara Daftarnya!

Rencananya, pendaftaran akan dibuka dari 31 Mei hingga 21 Juni 2021.

Sedangkan jadwal seleksi CPNS 2021 dan PPPK dilaksanakan pada Juli hingga Oktober 2021.

Pada tahun ini, penyelenggaraan seleksi CPNS 2021 diikuti dengan peraturan baru.

Yakni, penerapan protokol kesehatan pencegah Covid-19 selama proses pendaftaran dan seleksi CPNS 2021 berlangsung.

Baca Juga: Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar CPNS 2021, Kemenkumham dan Kemendikbud Buka Formasi, Berikut Jumlah Kuota dan Cara Pendaftarannya

Bagi para peserta yang berminat mengikuti seleksi CPNS 2021 dan PPPK, berikut syarat umum yang perlu diperhatikan:

  • Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi
  • Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi
  • Peserta wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Selain itu, diimbau menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain, dianjurkan menggunakan masker kain tiga lapis.Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan
Baca Juga: Ada Perubahan dalam Prosedur Pelaksanaan Metode CAT BKN untuk Seleksi CPNS 2021, Simak Penjelasan Berikut

  • Menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer
  • Membawa alat tulis pribadi Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu lebih dari 37,3 derajat celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield)
  • Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah
  • Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.
Bagi peserta yang memiliki suhu tubuh lebih dari 37,3 Celcius setelah dilakukan pemeriksaan ulang 2 kali dalam jangka 5 menit akan ditempatkan di lokasi yang sudah ditentukan.

Jika peserta tak direkomendasikan mengikuti ujian, maka akan diberi kesempatan mengikuti sesi ujian cadangan yang jadwal yang ditetapkan BKN.

Baca Juga: Beda dengan Tahun Lalu, Pendaftaran CPNS 2021 Alami Perubahan Aturan, Berikut Update Syarat Pendaftaran dan Dokumen yang Dibutuhkan

Bagi pelamar CPNS positif Covid-19 dan berstatus menjalani isolasi, wajib melapor pada intansi yang dilamar.

Nantinya peserta akan dijadwalkan menyusul di akhir seleksi di lokasi ujian terdekat.

Bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 tapi tak sedang menjalani isolasi atau sudah menjalani akan seleksi sesuai jadwal yag ditetapkan di ruang khusus yang telah disediakan.

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya