Sosok.ID - Warganet dikejutkan dengan sebuah postingan yang memperlihatkan beberapa polisi memberhentikan mobil untuk ditilang.
Mobil tersebut cukup aneh lantaran menggunakan plat nomor tak lazim seperti yang digunakan kendaraan lain di Indonesia.
Tak hanya menggunakan plat nomor tak lazim, pengemudi juga sempat mengejutkan pihak kepolisian.
Saat akan ditilang pengemudi mengakui dirinya dari kekaisaran Sunda.
Hal itu diucapkan agar dirinya tak jadi ditilang oleh petugas kepolisian yang memberhentikan mobilnya.
Awalnya penilangan mobil berplat nomor yang disebut dari Kekaisaran Sunda ini diunggah oleh akun Instagram @infokomando, Rabu (5/5/2021).
DITILANG NGAKUNYA DARI KEKAISARAN SUNDA ????
Seorang pengendara Mitsubishi Pajero Sport bernama Rusdi Karepesina ditilang di Gerbang Tol Cawang lantaran tak mengunakan pelat kendaraan yang sesuai dengan aturan yang ada di Indonesia.
.Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan, pengendara yang menggunakan pelat SN-45-RSD berwarna biru itu mengaku merupakan warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara dan menunjukkan sebuah STNK keluaran dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara bukan dari Indonesia.."Dia ngakunya warga kekaisaran sunda nusantara. Kaya Sunda Empire gitu. Surat kendaraan nggak ada, cuman bawa STNK terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara," tuturnya.
Mengutip dari Kompas.com, polisi memberhentikan dan menilang mobil Mitsubhisi Pajero Sport berwarna hitam karena menggunakan plat nomor palsu.
Terlihat dalam gambar plat bertuliskan SN 45 RSD terpampang di mobil dengan warna biru muda.
TIndakan penilangan dilakukan oleh petugas di Gerbang Tol Cawang Jakarta Timur pada Rabu (5/5/2021).
Anggota yang menindak menemukan identitas tak resmi yang tertulis bahwa pengemudi merupakan warga negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
"Dia mengakunya warga Kekaisaran Sunda Nusantara," ujar Akmal kepada wartawan, Rabu.
Menurut Akmal, pengemudi mobil tersebut juga tidak dapat menunjukkan surat resmi kepemilikan kendaraan, termasuk surat izin mengemudi (SIM).
Kini, pengemudi dan kendaraan Pajero Sport itu telah disita sebagai barang bukti. "Tidak ada (surat kendaraan).
Hanya bawa STNK terbitan negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Kita akan ekspos jam 15.00 WIB di Patwal," katanya.
(*)