Sosok.ID - Belakangan, nama dan sosok Joseph Paul Zhang belum lama ini menghebohkan publik di Tanah Air.
Betapa tidak, Joseph Paul Zhang tiba-tiba saja muncul dan mengaku-ngaku sebagai nabi ke-26.
Diduga telah melakukan penistaan agama, Joseph Paul Zhang kini tengah diburu oleh pihak kepolisian Tanah Air.
Melansir Kompas TV, kemunculan Joseph Paul Zhang diketahui pertama kali dari laporan ke Bareskrim Polri pada 17 April 2021 lalu.
Laporan tersebut dibuat oleh Direktur Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), Husin Shahab.
Dalam laporannya, Husin Shahab melaporkan konten akun YouTube milik Joseph Paul Zhang disinyalir melakukan penistaan agama.
Melalui laporannya, Husin Shahab juga mencantumkan dugaan pidana ujaran kebencian yang dilakukan Joseph Paul Zhang melalui akun YouTube-nya.
Joseph Paul Zhang membuat konten video yang diduga menyinggung umat islam mulai dari soal puasa hingga mengaku Nabi ke-26.
"Sudah kita laporkan pemilik akun youtube Joseph Paul Zhang yang diduga menistakan agama dan menantang polisi minta ditangkap," kata Husin Shahab seperti yang dikutip Sosok.ID dari Tribun Solo, Senin (19/4/2021).
Mengutip Tribun Solo, dalam beberapa konten YouTube-nya, Joseph Paul Zhang memang beberapa kali mengaku dirinya adalah nabi ke-26.
Joseph Paul Zhang mengaku kemunculannya ini bertujuan untuk meluruskan ajaran yang telah diajarkan sebelumnya oleh nabi ke-25.
"Nabi ke 26 Joseph Paul Zhang, meluruskan kesesatan ajaran Nabi ke-25," kata Joseph Paul Zhang dalam salah satu konten YouTube-nya.
Parahnya lagi, seolah tak ada takutnya, Joseph Paul Zhang bahkan menantang siapapun yang berani melaporkannya atas dugaan penistaan agama akan dijanjikan hadiah.
Hadiah yang dijanjikan adalah uang tunai sebesar Rp 1 juta.
"Kalau anda bisa bikin laporan polisi ya atas penistaan agama gua kasih loh, 1 laporan Rp1 juta, maksimal 5 laporan, supaya jangan bilang gue ngibul gitu kan," ucap Joseph Paul Zhang.
Setelah konten-kontennya yang mereskan viral, Joseph Paul Zhang kini menerima akibatnya.
Dikutip Sosok.ID dariKompas TV danTribun Solo, Senin (19/4/2021) Joseph Paul Zhang kini tengah jadi buruan polisi.
Mabes Polri meyakini sosok Joseph Paul Zhang sedang berada di luar negeri.
Untuk memperlancar penangkapan, Polri telah bekerja sama dengan pihak Interpol.
"Akan dilakukan koordinasi semua," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).
Atas perbuatannya, Joseph pun diduga melanggar Tindak Pidana Ujaran Kebencian Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
(*)