Mayangsari Makin Gigit Jari Tak Dapat Bagian Warisan Mertua, Kini Setelah 44 Tahun Dikelola Yayasan Keluarga Soeharto, TMMI Diambil Alih Negara, Begini Kronologinya!

Kamis, 08 April 2021 | 13:45
Kolase Kompas/Instagram @mayangsaritrihatmodjoreal

Mayangsari Makin Gigit Jari Tak Dapat Bagian Warisan Mertua, Kini Setelah 44 Tahun Dikelola Yayasan Keluarga Soeharto, TMMI Diambil Alih Negara, Begini Kronologinya!

Sosok.ID - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) siapa yang tak mengenai salah satu tempat rekreasi yang cukup terkenal sampai puluhan tahun di Indonesia ini.

Kini TMII akhirnya diambil alih oleh negara, hal itu terjadi setelah 44 tahun dikelola oleh yayasan milik keluarga Cendana.

Itu artisnya, tak ada uang masuk ke kantong anak dan menantu keluarga Cendana dari hasil pendapatan TMII.

Termasuk salah satu menantu mendiang Presiden kedua, Soeharto yang juga penyanyi senior, Mayangsari.

Baca Juga: Utang Pada Negara Belum Dibayar, Suami Mayangsari Kini Bisa Makin Bangkrut Gegara Ditagih Bayar Rp 584 Miliar Pada Perusahaan Luar Negeri, Ternyata Ini Masalahnya!

Istri Bambang Trihatmodjo tersebut dipastikan tak bakal mendapat bagian dari pengelolaan TMII.

Hal itu setelah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan soal penelolaan TMII resmi berpindah tangan.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII, pengelolaan taman rekreasi ikonik ini berpindah ke Kemensesneg.

"Presiden telah menerbitkan Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII. Yang di dalamnya mengatur penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg," ujar Pratikno dalam konferensi pers virtual pada Rabu (7/4/2021).

Baca Juga: AwasKejadian, Mayangsari Ngaku Ogah Salahkan Suami meski Diselingkuhi 10 Kali: Justru Kalau Nggak Selingkuh, Berarti Dia Nabi

"Dan berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan Yayasan Harapan Kita. Kami akan melakukan penataan sebagaimana yang kami lakukan di GBK dan Kemayoran," jelasnya seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Penerbitan Perpres Nomor 19 ini menurut Mensesneg dilatarbelakangi oleh masukan darii berbagai pihak.

Salah satunya rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pratikno menjelaskan, sebelumnya dasar hukum soal TMII merujuk pada Keppres Nomor 51 Tahun 1977.

Baca Juga: Urat Malu bak Putus, Mayangsari seolah Bangga Jadi Pelakor: Itu Bagian dari Iman, Aku Respek Sama Orang Selingkuh

"Menurut Keppres itu, TMII merupakan milik negara Republik Indonesia yang tercatat di Kemensetneg yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita," ungkap Pratikno.

"Sudah hampir 44 tahun Yayasan Harapan Kita mengelola milik negara ini," lanjutnya.

Diketahui negara memiliki kewajiban melakukan penataan TMII guna memberi manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat.

Kini tim transisi untuk mengelola TMII sedang dibentuk sembari menata ulang apa yang telah terbentuk selama 44 tahun ini.

Baca Juga: Sekalinya Berujar Langsung Bikin Gempar, Mayangsari Sebut Perselingkuhan Sebagian dari Iman: Penting Nggak Pakai Sengaja

"Karena ini ada pemindahan pengelolaan, kami perlu memutuskan masa transisi. Jadi akan dibentuk tim transisi untuk mengelola selama transisi," ungkap Pratikno.

Melansir dari Tribunnews.com, TMII menurut penuturan Pratikno memiliki luas 1.460.740 meter persegi atau setara dengan 146,7 hektar.

Taman rekreasi ini berlokasi di Jakarta Timur. Menurut Pratikno, secara lokasi, TMII berada di kawasan strategis.

Berdasarkan evaluasi dari Kemensetneg dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2018, TMII ditaksir memiliki nilai sebesar Rp 20 triliun.

Baca Juga: Sekalinya Buka Mulut Netizen Ribut, Mayangsari Maklumi Perselingkuhan, Sebut Tiap Pelaku Pasti Punya Alasan: yang Penting Gak Sengaja

"Tetapi, mungkin harga pasar jauh lebih dari itu untuk saat ini, apalagi nanti saat setelah pandemi," kata Pratikno.

"Jadi dengan aset yang begitu luas dan banyak serta strategis, nantinya TMII akan dikelola dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat dan memberi kontribusi bagi negara," tuturnya.

Kini seperti penuturan Pratikno, setelah berpindah tangan ke pemerintah, TMII akan digubah menjadi semakin bermanfaat dari sebelumnya.

TMII direncanakan bakal menjadi kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa dan sarana edukasi bernapaskan budaya Nusantara.

Baca Juga: Mayangsari Ciptakan Kegaduhan, SebutSelingkuh Boleh Asal Tanggung Jawab, Warga Kebakaran Jenggot: Itulah Sifat Pelakor!

Pratikno menambahkan, pemerintah juga memiliki ide untuk menjadikan TMII sebagai pusat inovasi bagi generasi muda.

Diketahui Yayasan Harapan Kita, atau pengelola TMII sebelumnya adalah yayasan yang didirikan oleh keluarga Soeharto, mantan presiden kedua RI.

Pendirian Yayasan Harapan Kita pada saat itu bertepatan pada syukuran hari ulang tahun (HUT) ke-45 Tien.

Baca Juga: Sadar Diri Bukan Siapa-siapa di Hidup Anak Halimah, Mayangsari Bak Haramkan Diri Nongol di Acara Keluarga Suami Selama 19 Tahun: Aku Tahu Situasi

Setelah didirikan, YHK dikelola oleh Tien dan beberapa istri pejabat lainnya, yaitu Siti Zaleha Ibnu Sutowo, Sri Dewanti Muhono, Kartini Widya Latief, Siti Maemunah Alamsjah, Wastuti Ali Murtopo, dan Soetamtitah Soedjono Humardani.

Kini yayasan tersebut dibawah binaan Sehardjo, Bambang Trihatmodjo dan Rusmono serta Siti Hardiyanti Indra Rukmana.

(*)

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya