Sosok.ID - Kongres Luar Biasa yang digelar Partai Demokrat kubu kontra-Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menghasilkan putusan ketua umum baru.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Demokrat versi KLB Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Meski mati-matian membantah upaya kudeta yang ditudingkan kepadanya, namun Moeldoko melalui sambungan telepon menyatakan menerima jabatan Ketum Demokrat.
Sebelumnya, Moeldoko sempat mengancam pihak-pihak yang menudingnya ingin menggulingkan kepemimpinan AHY sebagai Ketum Demokrat.
Ia bahkan mengatakan tak punya andil dalam upaya semacam itu.
"Saya ini orang luar (partai), enggak punya hak apa-apa gitu lho, yang punya hak kan mereka di dalam. Apa urusannya? Nggak ada urusannya," kata Moeldoko sebelum KLB, Rabu (3/2/2021), dikutip dari Kompas.com.
Seandainya memiliki pasukan bersenjata, Moeldoko tetap menegaskan tidak bisa mengkudeta kepemimpinan Partai Demokrat.
"Anggaplah (saya) Panglima TNI yang pengin bisa jadi Ketua Umum Demokrat, emangnya gue bisa gitu todong-todong senjata untuk para DPC, DPD, ayo datang ke sini, gue todongin senjata. Semua kan ada aturan AD/ART," katanya.
"Jadi saya ingatkan, hati-hati, jangan memfitnah orang. Hati-hati saya ingatkan itu."
"Di Demokrat ada Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), ada putranya, Mas AHY, apalagi kemarin dipilih secara aklamasi. Kenapa mesti takut dia?" pungkas Moeldoko.
Sayangnya, meski membantah terlibat dalam upaya kudeta, Moeldoko tetap menerima jabatan Ketum Demokrat saat terpilih dalam KLB.
Hal itu lantas memantik suara AHY dan SBY, yang keduanya menganggap sikap Moeldoko tidak pantas dilakukan.
Baca Juga: Demokrat, Anak SBY Jadi Pemimpin Doyan Pencitraan dan Playing Victim, Kata Eks Wasekjen Partai Itu
AHY tegaskan dia ketua sah
Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, AHY menegaskan bahwa dia adalah ketua umum Partai Demokrat yang sah berdasarkan Kementrian Hukum dan HAM.
Sementara KLB di Deliserdang merupakan tindakan tidak sah, ilegal, dan inkonstitusional.
Ada beberapa poin yang membuat kongres itu menjadi tidak sah, kata AHY.
KLB Deliserdang menurutnya tidak berdasar pada AD/ART partai.
Sebab berdasarkan AD/ART, KLB hanya bisa diselenggarakan jika disetujui, didukung, dan dihadiri oleh dua pertiga dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan setengah dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
Selain itu KLB Deliserdang juga tidak disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai, yang artinya kongrest itu harusnya tidak bisa diselenggarakan.
"Ketiga pasal ataupun klausul tersebut tidak dipenuhi. Sama sekali tidak dipenuhi oleh para peserta KLB ilegal tersebut," paparnya.
"Saya Agus Harimurti Yudhoyono AHY adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah dan legitimate," deklarnya.
"Bagi kami, sikap dan perilaku tersebut bukanlah sikap dan perilaku kesatria yang bisa dijadikan contoh," kata AHY, mengingat Moeldoko selalu membantah upaya kudeta.
SBY malu dan merasa bersalah pernah percayai Moeldoko
Di sisi lain, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Majelis Tinggi Partai merasa bersalah dengan dirinya sendiri setelah melihat sikap Moeldoko.
Moeldoko, sebagai orang yang pernah diberi jabatan olehnya, telah melakukan tindakan yang menurutnya memalukan.
"Rasa malu dan rasa bersalah saya, yang dulu beberapa kali memberikan kepercayaan dan jabatan kepadanya," kata SBY.
"Saya memohon ampun ke hadirat Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa, atas kesalahan saya itu," ujarnya.
Apa yang dilakukan Moeldoko, dinilai SBY telah mencoreng nama perwira dan prajurit TNI.
Seperti diketahui, Moeldoko pernah dilantik menjadi Panglima TNI oleh SBY ketika dirinya menjabat sebagai presiden.
"Sebuah perebutan kepemimpinan yang tidak terpuji dan jauh dari sikap kesatria dan nilai-nilai moral. Dan hanya mendatangkan rasa malu, bagi perwira dan prajurit yang pernah bertugas di jajaran TNI," kata SBY.
Untuk diketahui, selain menggulingkan AHY dari jabatan Ketua Umum Demokrat, KLB Deliserdang juga mencabut jabatan Ketua Majelis Tinggi Partai yang diemban SBY. (*)