Kepergok Selingkuh dengan Istri Serda, Oknum TNI Ini Ternyata Juga Memiliki Dua Istri, Begini Nasibnya Sekarang

Senin, 15 Februari 2021 | 18:30
Gambar ilustrasi/Tribun Timur

Kepergok selingkuh dengan seorang istri orang, oknum TNI ini ternyata sudah punya dua istri.

Sosok.ID - Seolah tak puas sudah memiliki dua istri, oknum TNI ini masih nekat selingkuh dengan istri orang.

Parahnya, selingkuhan oknum TNI tersebut merupakan istri dari anggota TNI juga yang berpangkat serda.

Sementara oknum TNI itu sendiri adalah seorang bintara berpangkat pelda.

Nama oknum TNI selingkuh itu disamarkan dalam putusan hakim.

Baca Juga: Kabar Duka Datang dari Keluarga Anang Hermansyah, Meski Sering Rapid Test dan Hasilnya Negatif, Istri dan Anak-anak Anang Dikabarkan Positif Covid-19

Hakim pengadilan militer sudah menjatuhkan vonis penjara 5 bulan dan memecat oknum TNI berpangkat pelda itu dari dinas militer.

Putusan pengadilan ini dijatuhkan hakim Pengadilan Militer III-12 Surabaya pada Kamis, 14 Januari 2021.

Putusan ini juga sudah ditayangkan di website Mahkamah Agung dengan seluruh nama dan lokasi disamarkan.

Dalam putusan tersebut, terlihat bagaimana kasus selingkuh itu berawal, lalu terbongkar, dan berakhir.

Baca Juga: Minggat Demi Jadi Anak Punk, Pemuda Ini Rindukan Orang Tua hingga Nekat Berjalan Telanjang Kaki 30 Km untuk Pulang: Kasihan Bapak, Pasti Nyariin Saya

Awalnya, oknum TNI itu bertemu dengan istri orang yang kemudian ia ajak selingkuh di sebuah bus pada 28 April 2019.

Mereka kebetulan duduk bersebelahan lalu berbincang-bincang.

Saat itu mereka mengobrol tentang kondisi keluarga mereka masing-masing.

Dari sanalah diketahui wanita tersebut telah memiliki 2 anak dan suaminya sedang menjalani pendidikan.

Baca Juga: Gegara Sebuah Surat, Permusuhan AS vs China Bermula, Ternyata Berasal Dari Kamp Tahanan di Uighur Soal Kekejaman Pemerintah Xi Jinping, Begini Kronologinya!

Wanita tersebut juga diketahui bekerja sebagai seorang karyawan swasta.

Oknum TNI itu juga bercerita bahwa dirinya anggota TNI dan sudah memiliki istri.

Mereka kemudian memutuskan bertukar nomor ponsel.

Dalam surat putusan tersebut, keterangan keduanya berbeda soal siapa yang lebih dulu meminta nomor ponsel.

Baca Juga: Harus Bayar Rp 30 Miliar Sebagai Syarat Poligami, Setelah Nikah Pesulap Kondang Ini Ujung-ujungnya Diceraikan Istri Keduanya

Oknum TNI menyebut selingkuhannya yang lebih dulu meminta nomornya.

Sedangkan wanita tersebut menyebut bahwa oknum TNI itulah yang lebih dulu meminta nomornya.

Hanya berselang tiga hari usai mereka berkenalan, keduanya sudah memulai perselingkuhannya dan berhubungan intim untuk pertama kalinya.

Pada hari-hari berikutnya di bulan yang sama, pasangan selingkuh itu melakukan beberapa kali lagi hubungan intim.

Baca Juga: Baru Umumkan Tanggal Pernikahan, Aurel Hermansyah Sekeluarga Kecuali Anang dan Arsya Positif Covid-19, Ashanty Panas Tinggi dan Sesak Nafas

Bahkan, keduanya juga sempat bermesraan di sebuah tempat wisata.

Ternyata Sudah Beristri 2

Dalam persidangan yang tertuang dalam putusan hakim, terlihat bahwa sebenarnya oknum TNI tersebut telah memiliki 2 istri.

Istri pertamanya ia nikahi secara sah pada tahun 2002.

Baca Juga: Bukan Cuma Ngebet Nikah, Atta bahkan Ingin 15 Anak Lahir dari Rahim Aurel Hermansyah, Kamar Sudah Dibangun BaruIzin Ashanty: Bunda Nggak Setuju ya?

Istri keduanya ia nikahi pada tahun 2014.

Dari pengakuan istri kedua yang tertuang dalam surat putusan, diketahui bahwa oknum TNI itu mengaku masih bujangan ketika hendak menikah.

Setelah satu hari menikah barulah ketahuan bahwa suaminya ternyata sudah menikah dan memiliki anak.

Suaminya langsung mengaku dan menyebut telah memiliki tiga anak dari istri pertamanya.

Baca Juga: 15 Tahun Mengabdi kepada sang Pengacara 30 Miliar, Sopir Hotman Paris Ungkap Tabiat sang Majikan, Beberkan Gaji Fantastis yang Diterimanya: Rp 8 Juta Belum Termasuk Lainnya

Namun, ia juga mengaku bahwa pernikahan itu direstui oleh istri pertamanya.

Dalam keterangan istri pertama yang dituangkan dalam surat putusan, memang membenarkan bahwa ia mengijinkan suaminya untuk menikah lagi.

Terbongkarnya Perselingkuhan

Perselingkuhan oknum TNI ini sebenarnya sudah mulai terbongkar pada Mei 2019.

Baca Juga: Manusia Tak Ada yang Sempurna, Diberkahi Kelebihan Bisa Meramal Masa Depan, Mbak You Juga Punya Kelemahan, Apa Itu?

Tertulis dalam surat putusan bahwa istri keduanya berkomunikasi dengan istri pertamanya bahwa suaminya berselingkuh lagi.

Hal itu pertama kali diketahui oleh istri kedua setelah menemukan percakapan sang suami dengan selingkuhannya di ponsel.

Selain itu ia juga menemukan foto-foto mesra sang suami dengan selingkuhannya itu.

Rupanya istri kedua oknum TNI itu bisa memperoleh nomor ponsel suami dari wanita yang berselingkuh dengan suaminya.

Baca Juga: Lagi-lagi Ramalan Tarotnya Kejadian, Alasan Gagal Nikah yang Diungkap Ayu Ting Ting Sama Persis seperti Prediksi Denny Darko!

Ia lalu menelepon pria yang berpangkat serda itu dan memberitahukan bahwa istrinya selingkuh.

Dari situlah selingkuhan oknum TNI tersebut dipaksa mengaku oleh suaminya yang berpangkat serda itu.

Sang suami lekas marah begitu tahu bahwa sang istri sudah berhubungan intim dengan selingkuhannya.

Bahkan anggota TNI berpangkat serda itu memutuskan untuk menceraikan istrinya dan kini masih dalam proses.

Baca Juga: Dikenal Sangar, Ahmad Dhani Pernah Kepergok Ngibrit Ketakutan di Rumah Mewahnya yang Dikenal Angker, Sosok Ini Ngaku Jadi Saksinya

Ia pun kemudian melaporkan perselingkuhan itu agar diproses hukum sampai oknum TNI yang berselingkuh dengan istrinya divonis hukuman 5 bulan penjara dan dipecat dari dinas militer.

Ia dijatuhkan hukuman lantaran dalam militer ada kewajiban para anggotanya harus menghormati wanita.

Selain itu, ia terbukti melanggar Pasal 281 ke-1 KUHP , Pasal 26 KUHPM , Pasal 190 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Setiap PNS dan TNI memang dilarang untuk melakukan poligami.

Baca Juga: Kabar Duka Datang dari Keluarga Anang Hermansyah, Meski Sering Rapid Test dan Hasilnya Negatif, Istri dan Anak-anak Anang Dikabarkan Positif Covid-19

(Theo Yonathan Simon Laturiuw/Warta Kota)

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber : Warta Kota

Baca Lainnya