Sosok.ID - Belakangan ramai diberikatakan soal kasus ayah digugat Rp 3 miliar oleh anak kandungnya.
Ialah pria 85 tahun bernama Koswara asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Koswara digugat sebanyak Rp 3 miliar oleh keempat anak kandungnya, yakni Deden, Ajid Muslim, Mochtar, serta Masitoh.
Dilansir Sosok.ID dari Tribun Wow, gugatan itu dilayangkan karena masalah tanah warisan seluas 4.000 meter yang merupakan milik dari orang tua Koswara.
Tanah tersebut sebagian disewa oleh Deden sejak 2012 untuk membangun toko.
Deden mengatakan, sudah ada kesepakatan untuk memperpanjang sewa pada 2020.
Tapi, ayahnya selaku pemilik dari tanah tersebut berencana untuk tetap menjualnya.
Karena itu lah, Deden menggugat ayahnya.
Bukan hanya Koswara, keempat bersaudara itu juga menggugat dua saudara kandungnya yang lain karena membela sang ayah.
Dua saudara itu adalah Imas dan Hamidah.
Konflik keluarga itu akhirnya berujung di meja hijau.
Namun, di tengah proses persidangan, salah satu anak dari Koswara, yakni Masitoh meninggal dunia.
Masitoh, yang merupakan kuasa hukum Deden dikabarkan meninggal dunia karena serangan jantung pada Senin (18/1/2021) lalu.
Buntut dari gugatan tersebut, Koswara akhirnya memutuskan untuk mencoret keempat nama anaknya dari KK.
Ia hanya mengakui Imas dan Hamidah sebagai anak kandungnya.
Deden minta maaf
Seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (26/1/2021), Deden akhirnya muncul dan menyampaikan permintaan maafnya.
Bahkan, dilansir Sosok.ID dari Tribun Jabar, Deden mengaku siap lahir batin untuk bersujud di kaki ayahnya.
"Saya punya dosa, orang tua sayang sama saya, saya juga sayang sama orang tua.
"Saya minta maaf, harus sujud ke orang tua, saya ngomong itu ke kakak dan adik saya," ucap Deden.
Berkali-kali Deden mengucapkan permintaan maaf.
"Saya siap bersujud di kaki Bapak. Saya minta maaf, saya benar-benar salah, saya sayang sama orang tua.
"Orang tua sekolahkan saya hingga seperti ini, saya siap untuk perdamaian," ucap Deden.
Kendati demikian, Deden mengaku tidak menyesali keputusannya menggugat Koswara.
"Saya tidak menyesal karena saya sayang sama orang tua," ucap Deden.
(*)