Vaksinasi Covid-19 Bakal Dimulai Minggu Depan, Nama Wakil Presiden Ma'ruf Amin Tak Masuk Daftar Penerima Vaksin, Mengapa?

Jumat, 08 Januari 2021 | 16:42
Youtube

Vaksinasi Covid-19 Bakal Dimulai Minggu Depan, Nama Wakil Presiden Ma'ruf Amin Tak Masuk Daftar Penerima Vaksin, Mengapa?

Sosok.ID - Sebuah kabar mengejutkan datang dari Wakil Presiden RI, Ma'aruf Amin soal vaksin virus corona (covid-19).

Wakil Presiden Ma'ruf Amin dikabarkan tak mendapatkan jatah vaksin covid-19 yang bakal dimulai minggu depan.

Padahal menurut menuturan Presiden Joko Widodo (Jokowi) vaksinasi covid-19 bakal segera dilaksanakan usai ijin diterbitkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Adapun jadwal vaksinasi akan mulai dilakukan pertengahan Januari, atau lebih tepatnya pada Rabu, 13 Januari 2021 mendatang.

Baca Juga: Saat Jadi Wapres RI, Jusuf Kalla Tak Beri Uang Belanja untuk Istri: Gaji Wapres Kan Tidak Besar, Dia Pendapatannya Lebih Banyak

"Insya Allah nanti minggu depan ini dimulai, sudah dimulai disuntik vaksin. Nanti yang pertama kali disuntik saya," kata Jokowi dalam acara pemberian bantuan modal kerja di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/1/2021).

Tidak hanya presiden yang akan melakukan vaksin, namun Jokowi juga menjadwalkan jajaran kabinet Indonesia maju untuk turut di vaksinasi covid-19.

Sementara Wakil Presiden Ma'ruf Amin hingga saat ini dikabarkan belum dapat mengikuti pemberian vaksin perdana tersebut. Hal ini pun menjadi pertanyaan sejumlah kalangan.

Menanggapi hal tersebut Juru Bicara Wakil Presiden mengatakan, penyebab Wapres belum melakukan vaksinasi bersama Jokowi.

"Enggak (divaksin bersama Jokowi). Vaksin itu kan khusus umur 58 tahun ke bawah, khusus Sinovac. Abah (Ma'ruf) nunggu dulu vaksin berikutnya yang bisa dimungkinkan secara umur di atas 58 tahun," tuturnya

Baca Juga: Dapat Tawaran dari Anak Wakil Presiden RI, Raffi Ahmad Diminta Jadi Walikota Tangerang Selatan, Begini Reaksi Suami Nagita Slavina!

Sementara Juru Bicara Wapres mengatakan bahwa saat ini pemerintah pusat tengah berusaha menyiapkan vaksinasi untuk umur 58 tahun keatas.

"Jadi itu kan pemerintah sedang mengikhtiarkan yang insyaallah pada bulan April itu akan datang," tegas Juru Bicara Wapres, Masduki, Selasa (5/1/2020).

Vaksin Sinovac dalam program vaksinasi tahap satu hanya untuk usia 18-56 tahun.

Alasannya, uji klinik yang dilakukan diikuti peserta dalam rentang usia tersebut.

Sebelumnya, Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PB PAPDI) menerbitkan surat rekomendasi kriteria penerima vaksin Covid-19.

Surat yang diterima Tribun, Selasa (29/12/2020), ditujukan kepada pengurus besar IDI dan Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Katakan New Normal Hindarkan Masyarakat Indonesia dari Covid-19

Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia menyusun kriteria tersebut berdasarkan data publikasi fase I/II mengenai Sinovac, data uji fase III di Bandung berupa proposal dan catatan pelaku lapangan yang terlibat dalam uji klinis.

Serta atas dasar data uji vaksin inactivated lainnya yang sudah lengkap (seperti vaksin influenza, dsb), sedangkan data vaksin inactivated Covid-19 (Sinovac) belum lengkap.

"Rekomendasi juga disusun spesifik untuk Sinovac, sehingga dapat berubah sesuai dengan perkembangan laporan data uji klinis Sinovac tersebut," demikian tertulis dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum PB PAPDI Sally Nasution pada 18 Desember 2020 itu

73 Pos Vaksin Covid-19 Disediakan di Jakarta Barat

Sebanyak 73 pos vaksinasi Covid-19 disiapkan di Jakarta Barat. Pos-pos tersebut diklaim mampu melakukan vaksinasi Covid-19 minimal 20 orang per hari.

"Saat ini Jakarta Barat telah menyatakan faskes (fasilitas kesehatan) mampu (melakukan) vaksin. Ditopang dengan pos-pos vaksinasi berjumlah 73," ujar Uus melalui keterangan tertulis Kamis (7/1/2021).

Baca Juga: Corona Masih Mengancam, Wapres Ma'ruf Amin Minta Umat Jangan Paksakan Salat Ied di Luar Rumah

Adapun 73 pos tersebut tersebar di beberapa fasilitas kesehatan.

"Detailnya 41 puskesmas dan pos-pos vaksinasinya, 4 RSUD, 5 RS Kemenkes dan pos-pos vaksinasinya, 22 RS Swasta dan pos-pos vaksinasinya," lanjut Uus.

Uus menjelaskan bahwa di RSUD, RS Kemenkes, maupun RS Swasta, kemampuan penyuntikan vaksin berbeda-beda, tergantung dengan kapasitas masing-masing rumah sakit.

"Kemampuan penyuntikan per hari berbeda-beda tergantung kemampuan fasilitasnya. Minimal kemampuan 20 sampai dengan 180 (penyuntikan) per hari," jelasnya.

Baca Juga: Permohonan Maaf Pemerintah Indonesia kepada Rakyat Disampaikan Wapres Ma'ruf Amin: Maafkan Kami karena Bahaya Corona Belum Hilang

Jam layanan tiap rumah sakit pun berbeda-beda.

Rincian layanan penyuntikan vaksin di setiap rumah sakitnya dapat dilihat di situs pedulilindungi.id.

Sementara di Puskesmas, setiap harinya akan ada 300 orang warga yang disuntik vaksin Covid-19.

"Seluruh Puskesmas memiliki kekuatan penyuntikan per hari seragam, yaitu sasarannya 300 per hari," lanjutnya.

Jam layanan pun seragam di seluruh Puskesmas.

Baca Juga: Wapres Minta Jenazah Penderita Corona Agar Tak Usah Dimandikan dan Langsung Dikubur

"Dari jam 08.00 sampai dengan 15.00 WIB dengan jeda istirahat di jam 12.00 sampai dengan 13.00, Senin sampai dengan Jumat," tulis Uus.

Adapun, jenis vaksin Covid-19 yang dipakai di Indonesia, di antaranya adalah vaksin Sinovac, Novavax, Covax, Astrazeneca, dan Pfizer.

Uus menyatakan bahwa hal tersebut diatur dalam Perpres No. 9 Tahun 2020.

Warga yang menerima vaksin akan mendapatkan SMS blast.

Baca Juga: Pejabat Istana Perkenalkan Salam Siku Untuk Cegah Corona, Pimpinan WHO Sebut Masih Berbahaya, Tredos: Tangan di Dada Daripada Jabat Tangan

Untuk mendapatkan vaksinasi virus corona (covid-19), warga yang terdaftar harus melakukan registrasi ulang.

Distribusi vaksin covid-19 di Jakarta bakal dimulai pada tanggal 14 Januari mendatang.

Untuk gelombang pertama ini, target penerima vaksin covid-19 adalah tenaga medis dan pelayan publik. (*)

(TribunJakarta)

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : TribunJakarta.com

Baca Lainnya