Sosok.ID - Sebuah kisah seorang gadis di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ini jadi sorotan publik.
Bagaimana tidak, ia dipaksa membayar uang sejumlah Rp 100 juta pada sang kekasih bila ingin putus asmara.
Tak sampai di situ saja, ia juga dipaksa untuk menikah dengan kekasihnya bila tak ingin membayar uang tersebut.
Padahal hubungan asmara dengan sang pacar baru ia jalani selama 4 bulan terakhir.
Wanita berusia 24 tahun ini memang memiliki hubungan dengan pria berusia 48 tahun.
Asmara beda usia ini telah ia jalani selama empat bulan terakhir namun harus kandas di tengah jalan.
Lantaran kebingungan gegara harus mengembalikan uang sebanyak itu, HH, inisial gadis tersebut akhirnya mendatangi Pos Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), Selasa (22/12/2020).
Kedatangan wanita muda itupun mengejutkan petugas jaga lantaran waktu menunjukkan sekitar pukul 00.30 Wita.
Tepatnya di Jalan KH Usman Ibrahim, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.
HH datang berkonsultasi terkait permasalahan tuntutan sang pacar pada dirinya.
Gadis malang itupun menceritakan kronologi kisah asmaranya dengan sang mantan kekasih.
Awal permasalahan dengan pria berinisial RD yang merupakan distributor parfum refill (isi ulang) ini jadi alasan HH harus membayar uang sebesar Rp 100 juta bila ingin putus.
Keduanya berkenalan saat RD berkunjung ke toko dimana HH bekerja, untuk memasok parfum.
Pertemuan awal ini berlanjut dengan berkenalan hingga akhirnya mereka pun saling bertukar nomor ponsel.
Beberapa hari kemudian, HH akhirnya bertemu dengan RD, di pertemuan tersebut HH dijanjikan untuk dibukakan usaha oleh sang pria.
"Saat makan dia (RD) bercerita bahwa saya mau dibukakan usaha (toko parfum). Setelah selesai makan dia ajak ke rumahnya. Tidak tahu kenapa saya dibujuk dan mau tidur sama dia, sampai besoknya juga begitu," ujarnya HH, saat dikutip dari TribunKaltim.co pada Selasa (22/12/2020).
Hubungan itupun berlanjut sampai beberapa bulan setelah pertemuan HH dengan RD.
Namun, HH merasa tak tahan dengan perlakuan sang pacar hingga memutuskan untuk menghindar.
Melihat sang kekasih kini menghindarinya, RD justru mengancam HH membayar Rp 100 juta bila ingin putus hubungan.
"Karena saya menghindari dia terus, saya langsung di datangi ke toko dan sempat mengancam kalau tidak menurut sama dia, akan membuat ribut di toko (tempat HH bekerja)," katanya.
"Dan dia juga berkata, kalau saya tidak mau dinikahi, dia meminta ganti rugi Rp 100 juta, sebagai ganti uang yang dia beri selama empat bulan itu (selama menjalin hubungan)," jelas HH.
Merasa terdesak dan kebingungan, HH akhirnya mengambil jam tangan dan cincin milik RD demi bisa membayar uang ganti rugi yang diminta oleh sang kekasih.
Diketahui bahwa selama empat bulan pacaran, HH sering diberi uang oleh sang kekasih dengan jumlah tak tentu.
Setidaknya beberapa kali ia mendapatkan uang senilai Rp 1,2 juta, Rp 300 sampai Rp 400 ribu selanjutnya.
"Saya bertanya ini untuk apa dan dia menjawab untuk uang jajan sama bensin saya," ucap HH.
HH pun dilaporkan ke Polsek Sungai Pinang, dan sempat dipanggil untuk diminta keterangan.
"Dia lapor ke polisi, akhirnya saya dipanggil, namun karena jam tangan serta cincin masih ada, ya langsung saya kembalikan," ujar HH.
"Jadi di depan petugas hanya membuat surat pernyataan kalau tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya," tegas HH.
Mendengar penjelasan dari HH, petugas FKPM pun bakal membantu memediasi dengan berkoordinasi bersama Polsek setempat.
"Kami juga nantinya, akan melakukan mengarahkan ke Polsek setempat," tuturnya.
"Agar keduanya di mediasi, tentu nanti menentukan apakah nantinya akan masuk proses hukum atau tidak," tutup Marno Mukti. (*)