Ngaku Minta Izin Dahulu dan Langsung Direstui Keluarga Korban, Pria Ini Nekat Habisi Nyawa Selingkuhan yang Hamili Istrinya: Boleh Asalkan Tak Pakai Senjata Tajam

Kamis, 26 November 2020 | 19:00
Gambar ilustrasi/Pixabay

Ngaku sudah izin ke keluarga korban dan direstui, pria ini nekat bunuh selingkuhan yang hamili istrinya.

Sosok.ID - Perselingkuhan kerap kali berujung pada perbuatan-perbuatan nekat lainnya.

Tak jarang perselingkuhan berakhir dengan insiden pembunuhan.

Seperti yang terjadi pada kasus di Gresik, Jawa Timur ini.

Persidangan kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik mengungkapkan beberapa pengakuan mengejutkan dari terdakwa Jebfar (39), warga Dusun Oro Timur, Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Baca Juga: Bikin Seluruh Tamu Undangan di Pernikahan Orang Salah Fokus, Playboy Cap Kapak Ajak 6 Ibu Hamil Besar ke Pesta, Ngaku Semuanya Mengandung Janinnya

Jebfar bersama rekan-rekannya diadili karena membunuh Moh Molah (30), warga Kembang Timur Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang.

Korban dihabisi dalam perjalanan di Tol Kebomas dan jasadnya dibuang di pinggir jalan, pada Desember 2019 lalu.

Pemicu pembunuhan itu, korban diketahui telah menghamili istri Jebfar.

Dari keterangan Jebfar dalam persidangan, ia mendapatkan kabar dari saudara sepupunya bahwa istrinya dihamili Molah.

Baca Juga: Bocah SMP Diruda Paksa 10 Tetangganya Selama Setahun, Penderitaannya Baru Terungkap Setelah Pelaku Tak Sengaja Keceplosan Ungkap Perbuatan Bejatnya ke Tetangga

Pengakuan Jebfer, ia melakukannya juga atas izin dari keluarga korban.

"Saya mendatangi keluarga Molah untuk membahas perbuatannya.

"Pihak keluarga mengizinkan Molah dibunuh.

"Asalkan tidak menggunakan senjata tajam," kata Jebfar dalam persidangan secara virtual di PN Gresik.

Baca Juga: Pesonanya Terbukti Bisa Buat Setiap Pria Klepek-klepek, Luna Maya Nyatanya Pernah Buat Pelawak Senior Ini Bucin Sampai-sampai Sudi Jadi Sopirnya

Mengklaim mendapat persetujuan dari keluarga Molah, terdakwa bersama teman-temannya menjemput korban di sebuah penginapan di Pelabuhan Gresik.

Selanjutnya korban dibawa ke Tol Kebomas.

"Saat pindah mobil dan masuk mobil yang saya tumpangi, korban langsung dijerat tali di lehernya.

"Ia sempat melawan, akhirnya saya pukul menggunakan tangan.

Baca Juga: Akui Lesty Kejora Memang Layak Dijadikan Istri, Rizky Billar Ungkap Alasan Ogah Buru-buru Nikah Meski Sudah Dirong-rong Seluruh Nusantara

"Setelah meninggal, ia saya diturunkan ke tepi jalan tol," tutur Jebfar.

Selanjutnya Jebfar pergi ke tempat saudara untuk bekerja di sawah selama tiga bulan.

"Saya mau lapor tidak boleh, sehingga saya tetap diam di rumah," katanya.

Pengakuan Jebfar lainnya juga yang mengagetkan ketua majelis hakim PN Gresik, Putu Gede Hariadi.

Baca Juga: Geger Video Pengendara Mobil Tiba-tiba Berhenti di Tengah Jalan Lalu Sebar Bergepok-gepok Uang Tunai ke Warga, Diduga Berikan Sumbangan untuk Pembangunan Masjid

Yaitu setelah berhasil membunuh pelaku, terdakwa malah menceraikan istrinya yang masih mengandung.

"Sekarang saya sudah tidak beristri. Perempuan masih banyak," kilah Jebfar.

Tetapi akhirnya Jebfar mengaku menyesali perbuatannya dan meminta keringanan hukuman, sebab ia memiliki seorang anak masih kecil.

"Saya menyesal, yang mulia. Saya meminta keringanan hukuman, sebab anak saya masih kecil," katanya seraya menunduk.

Baca Juga: Setahun Lebih Menjadi Momok Warga Dunia, Kabar Baik Soal Virus Corona Diungkap Ahli, Sebut Covid-19 Bisa Mati karena Hal Ini

Sementara penasihat hukum terdakwa, Nali menegaskan, sebelum pembunuhan ada pertemuan dengan keluarga korban.

Sebab keluarga Molah mengiklaskan pembunuhan itu.

"Atas perbuatan (menghamili istri Jebfar, red), ada mediasi antara keluarga korban dan sesepuh adat, yang intinya mengizinkan Molah dibunuh.

"Asalkan pembunuhan itu tidak menggunakan senjata tajam," katanya. Sidang akhirnya ditunda pekan depan dengan agenda tuntutan.

Baca Juga: Sampai Harus Adu Mulut dengan Sarwendah, Ruben Onsu Ungkap Momen Mencekam Saat Betrand Peto Tiba-tiba Hilang di Hotel Saat Tengah Liburan ke Luar Negeri: Udah Kayak Film Horor

(Sugiyono)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Habisi Pria Yang Hamili Istrinya, Warga Gresik Klaim Mendapat Izin Keluarga Korban

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber : SURYA.co.id

Baca Lainnya